
UPdates - Selain perayaan hari nasional dan hari internasional, juga terdapat rangkaian tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Desember 2025. Sesuai SKB 3 Menteri, hari Kamis, 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai libur nasional Hari Raya Natal.
You may also like :
Libur Panjang, Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar Pajak dan Lapor SPT
Sementara cuti bersama Natal dijadwalkan pada Jumat, 26 Desember 2025 dan menjadi satu-satunya cuti bersama di bulan Desember.
You might be interested :
Pilkada Serentak 2024, KPU Usulkan Libur Nasional pada 27 November
Pemerintah juga telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Libur nasional Tahun Baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026, namun tidak diikuti cuti bersama tambahan.
Kombinasi libur nasional dan cuti bersama Natal selanjutnya memberi peluang libur panjang selama empat hari karena berlanjut ke akhir pekan Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025.
Khusus untuk karyawan swasta yang tidak otomatis mendapatkan cuti bersama, bisa memanfaatkan cuti pribadi untuk menikmati liburan akhir tahun.