
UPdates - Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat atau Department of Homeland Security (DHS) pada hari Senin, 12 Januari 2026 waktu setempat, mengatakan akan menginvestasikan 115 juta dolar AS atau sekitar Rp1,9 triliun dalam teknologi anti-drone untuk mengamankan Piala Dunia 2026 dan acara-acara yang menandai 250 tahun kemerdekaan Amerika.
You may also like :
Serangan Terbesar Ukraina ke Moskow, 34 Pesawat Nirawak Gempur Ibu Kota Rusia
Ini adalah pertaruhan besar pada perangkat berteknologi tinggi bagi sebuah departemen yang berada di bawah tekanan untuk mengamankan acara-acara penting tersebut, tetapi juga bertujuan untuk memenuhi tuntutan Presiden Donald Trump terkait penindakan imigrasi.
You might be interested :
Trump Keliru, Elon Musk Akui Kondom Senilai Rp818 Miliar bukan untuk Gaza
Keputusan ini juga muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kecanggihan teknologi kartel narkoba, yang telah menggunakan drone dan serangan siber mereka sendiri untuk membantu pengiriman narkotika dan memata-matai pejabat AS.
“Drone mewakili batas baru keunggulan udara Amerika,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam sebuah pernyataan yang disadur Keidenesia.TV dari CNN, Selasa, 13 Januari 2026.
Piala Dunia FIFA 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Turnamen ini akan diselenggarakan di tiga negara tuan rumah: Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
11 kota di AS akan menjadi tuan rumah pertandingan. Lebih dari satu juta pengunjung internasional diproyeksikan akan datang ke AS untuk turnamen tersebut.
Badan Manajemen Keadaan Darurat Federal, bagian dari DHS, bulan lalu memberikan $250 juta atau sekitar Rp4,2 triliun kepada 11 negara bagian yang menjadi tuan rumah pertandingan Piala Dunia untuk membeli teknologi anti-drone.