UPdates—Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar mematuhi aturan barang bawaan dalam penerbangan.
You may also like : Kuota Haji Sulsel Terpenuhi 92 Persen, Pelunasan Ditutup 17 April
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir mengeluarkan imbauan itu menjelang kedatangan kloter pertama jemaah haji Indonesia di Bandara Madinah pada 2 Mei waktu setempat.
You might be interested : Gegara Gus Miftah, DPR Ingin Model Dakwah Diatur Ulang Kemenag
Abdul Basir menegaskan, barang-barang terlarang dapat memperlambat proses pelayanan di Bandara Amir Mohammad bin Abdulaziz (AMMA) Madinah.
“Obat-obatan tanpa resep, rokok dalam jumlah banyak, serta makanan yang dibungkus berlebihan bisa memicu pemeriksaan tambahan dari pihak bandara Arab Saudi. Ini akan mengganggu kelancaran pelayanan,” ujar Basir pada Rabu, 30 April 2025 waktu setempat sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi Kemenag.
Khusus makanan, menurutnya perlu diperhatikan agar kemasannya yang wajar saja. Ini untuk menghindari kecurigaan petugas bandara saat mereka melakukan pemeriksaan.
“Kami minta makanan dibungkus sewajarnya saja. Jangan sampai karena bungkus terlalu rapat pakai lakban, justru menimbulkan kecurigaan petugas bandara,” jelas Basir.
Pihaknya menekankan pentingnya kerja sama jemaah untuk memastikan proses kedatangan berjalan lancar. Selain itu, jemaah diminta memperhatikan perbedaan barang yang boleh dibawa ke kabin dan yang harus masuk bagasi.
Pada hari pertama, sebanyak 17 kloter dijadwalkan tiba di Madinah. Dengan padatnya jadwal, kelancaran layanan sangat bergantung pada kesiapan petugas dan kepatuhan jemaah terhadap aturan.
“Kalau barang bawaan jemaah sudah sesuai aturan, proses layanan bisa lebih cepat dan nyaman bagi semua pihak,” kata Basir.