Jokowi memperlihatkan ijazahnya di persidangan yang disaksikan Roy Suryo (Foto: X)

Jokowi Sebut 34 Juta Orang Percaya Ijazahnya Palsu dan Sindir Roy Suryo, Refly Harun Klaim Ada yang Janggal

5 November 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terkait tudingan ijazah palsu oleh eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, Kamis, 5 November 2026.

You may also like : jokowi pn jaktimBawa Semua Ijazahnya, Jokowi Pagi di Sidang Roy Suryo, Siang di Perkara Dokter Tifa

Jokowi menegaskan bahwa tuduhan tersebut telah merusak reputasinya, mencemarkan nama baik diri dan keluarganya, serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadapnya secara drastis.

You might be interested : jokowi prabowo gibranIstana: Ijazah Gibran bukan tidak Ada, belum Ditemukan

Di hadapan majelis hakim, Jokowi juga menyatakan dirinya merasa dihina dan direndahkan dengan amat sangat dalam perkara ini.

Ia mengatakan dirinya menderita kerugian immaterill. Apalagi, menurutnya ada puluhan juta orang yang percaya bahwa tuduhan itu memang benar.

“Ya tercemarnya nama baik saya Yang Mulia dan juga reputasi yang saya miliki Yang Mulia. Karena kalau kita lihat dari survei terakhir, seingat saya 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini Yang Mulia.  18 persen itu kalau  dikonversi itu ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini Yang Mulia,” ungkapnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari keterangannya di persidangan, Kamis, 5 November 2026.

Saat ditanya apakah ia merasa kepercayaan publik menurun karena persoalan ini, Jokowi dengan tegas membenarkan.

"Betul Yang Mulia. 34 juta orang percaya Yang Mulia. Tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya Yang Mulia," tegasnya.

Pada kesempatan itu Jokowi yang memperlihatkan ijazahnya di hadapan hakim juga menyindir Roy Suryo selaku terdakwa.

"Wong melihat ijasah aslinya saja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijasah palsu gimana. Saya kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun saat jeda sidang di PN Jaktim menegaskan ada sejumlah kejanggalan saat Jokowi menunjukan ijazah di ruang sidang sebelum mendapat persetujuan oleh majelis hakim.

"Jadi dia sebenarnya melanggar tata cara persidangan. Apalagi dilakukan dua kali. Dengan mengambil itu lalu kemudian dia balik. Itu satu. Tidak ada izin," kata Refly sebagaimana dilansir dari SindoNews.

Refly juga merasa janggal lantaran ijazah Jokowi disita oleh Jaksa. "Ijazah itu kan disita oleh penuntut umum. Masa yang nunjukin Jokowi? Aneh. Ya kan?” tegasnya.

Bagi Refli, yang seharusnya menunjukkan ijazah itu adalah penuntut umum.

Yang mengejutkan adalah pernyataan Refly bahwa ijazah yang ditampilkan Jokowi berbeda dengan barang bukti yang diperlihatkan saat gelar perkara.

"Perasaan saya, ini baru perasaan ya karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025. Berbeda. Jadi kalau misalnya berbeda, maka tentu di sini pasti ada kepalsuannya. Ada rekayasa dan lain sebagainya," ujar Refly.

Jawaban-jawaban Jokowi selama persidangan menurut Refly juga janggal. "Apakah sudah di-set pertanyaan penuntut umum dan pertanyaan dan jawaban? Kita tidak tahu. Yang jelas Pak Jokowi buka catatan. Tapi catatan apa itu nanti kita coba kita tanyakan. Itu saja," tandasnya.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >