
UPdates—Juru Bicara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Harold Yohanes Pantaow meninggal dunia, Sabtu, 25 Juli 2026. Jenazahnya ditemukan di dalam kamar.
You may also like :
Anggaran Diblokir dan Terancam Mangkrak, PDIP Minta Wapres Berkantor di IKN
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik itu meninggal dunia di usia ke-58 tahun.
You might be interested :
Pemindahan ASN ke IKN, DPR Ingatkan Menteri Rencana yang Gagal di 2024
Sebagaimana pantauan Keidenesia.tv pada Sabtu malam, akun Instagram Troy dipenuhi dengan ucapan duka serta doa dari rekan kerja dan kenalannya.
Troy yang lahir pada 8 Mei 1968 dan pernah menjadi Ketua Subbidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 ditemukan meninggal pada Sabtu siang.
Jenazahnya ditemukan di kamar huniannya di Rumah Susun (Rusun) ASN 3, Tower 6, Lantai 1, Kamar 102, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Kronologi penemuan jenazah Troy berawal saat petugas kebersihan hendak membersihkan ruangan dan pintu kamarnya tidak bisa dibuka.
"Sekira pukul 13.47 Wita kami mendapat laporan dari pihak OIKN terkait salah satu kamar di Rusun ASN 3 Tower 6 Lantai 1 Kamar 102. Saat petugas kebersihan hendak membersihkan ruangan, pintu kamar tidak bisa dibuka," kata Kapolresta IKN, Kombes Pol Supriyanto sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Kompas.com.
Jajaran kepolisian langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu proses pembukaan akses masuk.
"Sudah diketok beberapa kali tidak ada respons. Kami lalu koordinasi dengan Damkar untuk membuka akses. Akhirnya kami bisa membuka dan masuk melalui jendela. Dari jendela terlihat seorang laki-laki berinisial TP (Troy Pantouw) dalam kondisi sudah tidak bernyawa," ungkapnya.
Pasca penemuan jenazah, Tim Inafis Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polresta IKN langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah almarhum juga dievakuasi ke RS Hermina IKN untuk menjalani pemeriksaan serta visum awal. Jenazah kemudian dirujuk ke RS Hermina Balikpapan guna pemeriksaan visum yang lebih komprehensif.
Berdasarkan hasil olah TKP awal serta pemeriksaan fisik luar pada tubuh almarhum, petugas tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban," tegasnya.
Informasi awal, almarhum sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun atau merasa tidak enak badan.
"Korban sempat mengeluhkan sakit dan merasa tidak enak badan. Itu yang masih kami dalami termasuk memeriksa saksi-saksi. Mengenai riwayat sakitnya apa, masih menunggu keterangan medis lanjutan," jelas Supriyanto.