
UPdates—Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, mendesak PT Agrinas Pangan memberikan klarifikasi terkait rencana impor sekitar 105 ribu kendaraan dari India serta skema pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
You may also like :
Mufti Anam "Sikat" Direksi BUMN: Lebih Banyak Main Golf daripada Ngantor
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
You might be interested :
Pengurus Koperasi Desa bukan "Jatah" Keluarga Kades, DPR: Jangan Ada KKN
Mufti dalam rapat itu menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Direktur Utama PT Agrinas Pangan yang dinilai penting untuk memberikan penjelasan langsung kepada DPR mengenai berbagai isu yang menjadi perhatian Komisi VI.
“Kami tentu kecewa dengan ketidakhadiran Pak Dirut. Kami tidak ingin ada saling lempar tanggung jawab antara Dirut Agrinas dengan Kementerian Koperasi,” ujar Mufti sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
Komisi VI DPR RI tegas dia tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya mengenai rencana impor kendaraan dalam jumlah besar tersebut. Bahkan, menurutnya, informasi itu justru pertama kali diketahui dari pemberitaan media.
“Kami di Komisi VI tidak pernah tahu sekalipun. Pagi-pagi kami menerima berita dari media bahwa ada impor 105 ribu mobil,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Selain itu, Mufti juga mempertanyakan tujuan pengadaan kendaraan tersebut, pihak yang akan menggunakan, serta sumber pembiayaannya.
Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kami ingin tahu itu kepentingan siapa dan dananya dari mana, apakah dari pinjaman perbankan atau dari negara. Ini persoalan serius bagi kami,” tegasnya.
Pembiayaan pembangunan gerai KDKMP juga disorot Mufti. Menurutnya ini perlu mendapat penjelasan lebih rinci. Ia menyebut terdapat perbedaan nilai anggaran pembangunan yang perlu diklarifikasi agar pelaksanaan program dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi VI lainnya juga menyayangkan ketidakhadiran Direktur Utama PT Agrinas Pangan.
Beberapa anggota bahkan meminta agar dilakukan pengecekan terkait kondisi kesehatan yang menjadi alasan ketidakhadiran Dirut dalam rapat tersebut.
Karena pimpinan PT Agrinas Pangan tidak hadir untuk memberikan penjelasan langsung, rapat kerja dan rapat dengar pendapat tersebut akhirnya disepakati untuk ditunda hingga Direktur Utama PT Agrinas Pangan dapat hadir dalam forum rapat Komisi VI DPR RI.