UPdates - Seorang kakek di Kota Makassar yang berinisial RI (61) diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.
Pria paruh baya ini menjadi calo dengan menjanjikan kelulusan dalam seleksi siswa Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hanya dengan melalui sambungan telepon, dia berhasil meyakinkan keluarga korban karena berdalih mempunyai banyak relasi di internal kepolisian.
Keluarga korban yang berada di Palembang pun tak ragu mengirimkan uang yang sesuai dengan permintaan RI. Hal ini juga tak terlepas dari hubungan antara kedua pihak yang merupakan teman lama.
Uang Rp 200 juta terbayarkan, tapi nama anak korban tak terselip di dalam daftar kelulusan. Di saat yang sama, RI seketika menghilang tanpa jejak dan tak kunjung lagi bisa dihubungi.
Keluarga korban kemuidan melapor ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang untuk melakukan penyelidikan. Keberadaan RI akhirnya terlacak di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Polrestabes Palembang lantas bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk membekuk RI. Penangkapan kakek calo Bintara Polri di Makassar itu pun terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025.
Setelah tertangkap, RI mengaku hanya berperan sebagai perantara dan hanya menerima sebesar Rp 11 juta. Sisa uang yang lainnya (Rp 189 juta) berada di rekening rekannya yang masih berstatus buron.