
UPdates—Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK pada Selasa, 24 Maret 2026.
You may also like :
Teriaki Penjual Es Teh "Goblok", Gus Miftah Diadukan ke Presiden, Netizen Minta Dicopot sebagai Utusan Khusus
Yaqut meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan dibawa ke rutan menggunakan mobil tahanan sekira pukul 12.05 WIB.
You might be interested :
Geledah Rumah Pribadi Sekjen PDIP Hasto, KPK Pastikan Tangkap Jika Mangkir Lagi
Ia selanjutnya akan menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
Saat baru tiba dan ketika akan meninggalkan gedung KPK menuju rutan, ia dicecar sejumlah pertanyaan oleh para awak media.
“Gimana lebarannya Gus Yaqut?” tanya wartawan.
“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya,” jawab Gus Yagut.
Awak media juga bertanya soal kabar pengajuan status tahanan rumahnya yang sempat ditolak KPK dan permintaan kepada Istana agar bisa dibebaskan dari rutan. Namun, Gus Yaqut tak menjawab.
Ada juga wartawan yang meminta tanggapan Gus Yagut karena sudah membuat sejarah sebagai tahanan KPK pertama yang mendapat status tahanan rumah. Namun, Gus Yaqut sudah keburu naik ke mobil.
Menanggapi kembalinya Gus Yaqut ke rutan KPK, tokoh NU sekaligus penulis buku “Membaca Hamka Merawat Bangsa”, Umar Hasibuan menyentil dengan pedas.
“Mukanya berseri-seri balik ke KPK setelah lebaran di rumah. Saya mau bilang betapa rusaknya KPK saat ini hingga bisa dikangkangi sama Yaqut,” kecam Gus Umar di akun X-nya, @UmarHasibuan__ sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Selasa, 24 Maret 2026.
KPK mengembalikan Yaqut ke rutan usai mendapat kritik habis-habisan dari publik setelah masalah ini ketahuan.
Lembaga antirasuah itu menyebut pengalihan status menjadi tahanan rumah karena permintaan keluarga. Upaya meminta pengalihan status menjadi tahanan rumah kini coba diikuti tahanan lain.