Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (Foto: BGN)

Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai

27 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan pemecatan 261 pegawai non-PNS karena melakukan pelanggaran disiplin. Pemecatan ini terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
  • Sudaryono juga mengungkapkan bahwa 9 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BGN melakukan pelanggaran disiplin berat dan akan diproses pemecatan.
  • Selain itu, ditemukan 39 ASN yang melakukan pelanggaran disiplin ringan dan akan diberikan sanksi administrasi, mutasi, atau demosi.
  • Pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan PPPK cukup beragam, mulai dari keterlibatan dalam judi online, indisipliner, hingga dugaan penyalahgunaan uang.
  • Sudaryono menegaskan bahwa langkah tegas ini perlu diambil untuk menyelamatkan pegawai lain dan menjaga nama baik lembaga.
  • Pemecatan dan sanksi ini merupakan upaya BGN untuk membersihkan internal dan meningkatkan disiplin di lingkungan kerja.
  • Keputusan ini diambil pada tanggal 27 Juli 2026, dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas BGN ke depannya.
atau

UPdates—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengumumkan pemecatan 261 pegawai yang berstatus non pegawai negeri sipil (PNS).

You may also like : makan bergizi gratis ig bgnIstana Umumkan 5.320 Siswa Keracunan MBG, Hari Ini Ada Lagi 365 Orang di Bandung Barat

Langkah tegas terhadap ratusan pegawai non-ASN itu karena mayoritas dari mereka ketahuan melakukan pelanggaran disiplin.

You might be interested : video cucunWakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Minta Maaf, Ahli Gizi Nilai Potong Video Arogan

"Bapak dan Ibu semua yang saya hormati, per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah pemberhentian 261 pegawai, ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," kata Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Senin, 27 Juli 2026.

Sudaryono juga mengungkap bahwa pihaknya menemukan adanya sembilan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BGN yang melakukan pelanggaran disiplin berat.

"Kami telah memproses ada temuan sembilan orang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya 39 orang ASN yang melakukan pelanggaran disiplin ringan.

"Ditemukan juga 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," ujarnya.

Pelanggaran ASN dan PPPK kata Sudaryono cukup beragam. Mulai dari keterlibatan dalam judi online, indisipliner, hingga dugaan penyalahgunaan uang.

"Kemudian untuk hukuman ASN dan PPPK, itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu," tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas perlu mereka ambil demi menyelamatkan pegawai lain. “Banyak yang baik, maka harus kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja dengan baik," tandasnya.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >