
UPdates—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memberlakukan pengubahan status kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari yang semula kejadian menonjol menjadi kejadian fatal.
You may also like :
Muncul di BAP Kasus MBG, Wakil Ketua KPK Fitroh: Saya tidak Bisnis Dapur
Kebijakan tersebut diikuti dengan penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden keamanan pangan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
You might be interested :
Kaos Kaki, Laptop, dan Alat Makan MBG Disorot, BGN Imbau Warga tak Mudah Terprovokasi
Setelah kunjungan langsung penerima manfaat yang terdampak kejadian fatal di Semarang, Mas Dar menindaklanjut dengan memperketat pengawasan sekaligus memperkuat mekanisme penegakan disiplin di seluruh SPPG.
Eks Wakil Menteri Pertanian itu menegaskan bahwa setiap kasus yang mengancam keselamatan penerima manfaat harus diperlakukan sebagai persoalan serius karena menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat.
"Sesuai dengan rapat tadi kami putuskan bahwa keracunan menjadi kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, kondisi kesehatan seseorang. Kami berharap ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi Kepala Badan," tegas Mas Dar sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi BGN, Selasa, 4 Agustus 2026.
Sebagai konsekuensi dari perubahan status tersebut, BGN menetapkan prosedur penanganan yang lebih ketat. Setiap SPPG yang diduga menjadi sumber insiden keamanan pangan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya (suspend) untuk dilakukan investigasi secara menyeluruh.
Pemeriksaan meliputi hasil laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap prosedur operasional, hingga evaluasi terhadap personel yang bertanggung jawab dalam operasional dapur.
Mas Dar menegaskan bahwa Kepala SPPG sebagai penanggung jawab operasional akan dikenakan sanksi tegas apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Setiap ada kasus keracunan, dapur atau SPPG langsung kami suspend. Kepala SPPG kami copot, kemudian kami investigasi apakah terjadi kelalaian atau ada unsur lain. Hasil investigasi itu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya," ujar Mas Dar.
Menurut Mas Dar, kebijakan tersebut bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman, melainkan membangun budaya kerja yang mengedepankan keselamatan penerima manfaat serta meningkatkan kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.
"Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita," lanjut Mas Dar.
Kedepan, BGN terus berkomitmen memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan standar keamanan pangan yang semakin baik, sehingga mampu memberikan manfaat optimal sekaligus menjamin keselamatan seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Sementara itu, hingga hari ini, sebanyak 137 kepala SPPG di berbagai daerah di Indonesia dicopot dari jabatannya.
"Dan perhari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," kata Mas Dar.
Ia menjelaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun memiliki rekam jejak kasus yang bertentangan dengan standar operasional dan integritas pelaksanaan Program MBG.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa tindakan pencopotan tersebut merupakan bentuk disiplin organisasi terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan, mulai dari kasus keracunan hingga penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better," tegas Mas Dar.
Sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, BGN juga tengah mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital yang memungkinkan seluruh proses operasional di dapur dapat dipantau secara sistematis.
Selain memperkuat sistem pengawasan internal, BGN juga berkomitmen meningkatkan transparansi kepada publik melalui penyediaan informasi yang mudah diakses oleh para pemangku kepentingan, khususnya orang tua, sekolah, serta pemerintah daerah.
“Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait khususnya orang tua, kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah itu mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, dan rencananya apa, kandungan gisinya apa, kemudian menu tadi itu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa, sehingga kita bisa lihat,” tegas Mas Dar.