
UPdates - Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait isu adanya Surat Presiden (Surpres) calon pengganti pemimpin Korps Bhayangkara.
You may also like :
Ketua Komisi III Sebut Ada Penumpang Gelap Reformasi Polri
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan tidak ada surat presiden berisi nama pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
You might be interested :
2 Kapolda Perintahkan Tembak di Tempat Begal, DPR Dukung, Menteri HAM: Tidak Boleh
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," kata Habiburokhman, dilansir Keidenesia.TV dari CNNIndonesia.com, Rabu, 5 Agustus 2026.
"Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga membantah telah menerima Surpres pergantian Kapolri.
Sahroni mengaku dirinya memang mendengar isu Surpres tersebut telah dikirim pemerintah dan diterima DPR. Namun, dia memastikan hingga saat ini DPR belum menerima Surpres tersebut.
"Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada," kata Sahroni di kompleks parlemen, Selasa, 4 Agustus 2026.
Sahroni menilai isu pergantian Kapolri ada yang mengembuskan karena merasa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sudah cukup lama.
"Ya mungkin karena, 'udah lah, udah 5 tahun lu, gantian lah,' misalnya gitu kan ada, bisa aja," katanya.
Namun, Sahroni menilai kinerja Listyo patut diapresiasi. Menurut dia, sedikit kekurangan selama masa kepemimpinan sebagai hal yang wajar.
Dengan kinerja itu, Sahroni yakin Presiden Prabowo Subianto akan tetap mempertahankan Listyo sebagai Kapolri hingga masa pensiun.
"Tapi kan ada oknum-oknum yang ya, yang mengatasnamakan institusi, itu biasa. Tapi saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penunjukan Kapolri sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengaku siap menjalani apapun perintah yang diberikan presiden.
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujarnya ketika ditanya soal keberadaan Surpres pergantian Kapolri, Rabu, 5 Agustus 2026.
Sigit juga memastikan isu tersebut tidak mengganggu kinerja dirinya sebagai pimpinan maupun bagi Kepolisian itu sendiri.