UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa mantan petinggi PT Telkom. Mereka akan diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
You may also like : Terjerat 3 Kasus, KPK Tahan Wali Kota Semarang dan Suaminya
Para mantan bos PT Telkom yang dipanggil yakni Dian Rachmawan (Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom (Persero) 2017-2019), Johannes Filandow (Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi), Irma Dilarama (Executive Account Manager PT Telkom (Persero) tahun 2018, dan M Amperandus Simanjuntak (EGM Planning and Development PT TELKOM).
You might be interested : Korupsi Pertamina, DPR: Jangan Ada Campur Tangan Politik
Rencana pemeriksaan mereka diungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin, 4 Agustus 2025. Menurutnya, para mantan bos PT Telkom itu akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018 - 2023," kata Budi Prasetyo sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Senin, 4 Agustus 2025.
Menurut KPK, pengadaan tersebut dikerjakan oleh Telkom dan Pertamina. Dalam hal ini, Telkom menyediakan infrastruktur dan solusi digital untuk mendukung program digitalisasi SPBU Pertamina.
Termasuk sistem pemantauan stok dan penjualan BBM, transaksi pembayaran, serta pengelolaan penyaluran BBM bersubsidi. Proses digitalisasi terjadi saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick respons (QR) bagi pelanggan bersubsidi.
Pada prosesnya, diduga terjadi penyimpangan dengan modus penggelembungan nilai atas setiap bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan.