
UPdates - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
You may also like :
Dengar Dakwaan Jaksa, Hasto Bilang Dirinya Korban Kepentingan Politik dan Kriminalisasi
“Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu penerimaan oleh Bupati yang diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
You might be interested :
Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Mantan Aktivis yang Jadi Ketua Relawan Jokowi dan Prabowo Mania 08 di Pilpres
Budi menambahkan bahwa Anom Widiyantoro dan empat orang lainnya ditangkap tim KPK saat berada di Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026. Kelima orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi juga mengatakan, total ada 21 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap tersebut. Selain 5 orang yang ditangkap di Jakarta, 15 orang lainnya ditangkap di Pemalang, dan 1 orang ditangkap di Purworejo.
"Selain mengamankan 21 orang, KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan sejumlah barang bukti lainnya.