Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: RRI/Chairul Umam)

KPK Segera Umumkan Status Eks Menag Yaqut dan Bos Maktour di Kasus Kuota Haji

29 December 2025
Font +
Font -

UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 terus berjalan dan status hukum pihak yang diduga terlibat akan segera diumumkan.

You may also like : kpk 1KPK Minta Eks Menag Yaqut tak Mangkir, Ada Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 29 Desember 2025.

You might be interested : budi prasetyo kpkKPK Bakal Periksa Mantan-Mantan Bos PT Telkom, Ini Kasusnya

Maanya, lembaga antirasuah itu tegas Budi tidak punya kekhawatiran terkait berakhirnya masa pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak yang diperiksa.

"Kami yakin pemeriksaan oleh penyidik segera rampung, termasuk penentuan status hukum para pihak yang diduga terlibat," ujarnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI.co.id, Senin, 29 Desember 2025.

Budi mengatakan hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami masih menunggu kalkulasi kerugian negara dari BPK dalam perkara ini,” ujarnya.

KPK telah mencegah sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Di antaranya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan pemilik travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Masa pencegahan tersebut dalam waktu dekat akan berakhir, yang menimbulkan spekulasi mengenai potensi upaya penghilangan barang bukti.

Akan tetapi, KPK menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai koridor dan memastikan seluruh alat bukti telah diamankan.

Mereka juga akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada publik setelah seluruh tahapan penyidikan, rampung.

Sebelumnya, KPK menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Dugaan itu muncul setelah penyidik menggeledah kantor biro perjalanan haji Maktour selaku pihak swasta.

"Kami menggeledah kantor biro perjalanan haji MT di Jakarta dan menemukan petunjuk awal dugaan penghilangan barang bukti," kata Budi.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Desember 2025, Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menolak memberikan keterangan.

Hari itu adalah kali ketiga ia diperiksa dan sudah dicegat ke laur negeri. "Nanti tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya," ujarnya saat itu.

Sedangkan pemilik perusahaan travel haji, Maktour, Fuad Hasan Masyhur yang diperiksa KPK pada 28 Agustus 2025 mengaku tidak mengetahui dugaan setoran dana terkait kuota haji tambahan.

"Saya tidak mengerti soal itu, dan saya juga tidak berupaya menghilangkan barang bukti," ucapnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 menurut KPK merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Bertrand Russell

“Perang tidak menentukan siapa yang benar, hanya siapa yang tersisa.”
Load More >