UPdates – Terhitung sejak Rabu, 15 Oktober 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mulai mengaktifkan layanan pengaduan 'Lapor Pak Purbaya' melalui WhatsApp di nomor, 0822-4040-6600.
You may also like : Presiden Reshuffle Kabinet: Sri Mulyani, Budi Arie dan Abdul Kadir Karding Diganti
Layanan pengaduan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah selama menggunakan layanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai ke Menteri Purbaya.
You might be interested : Apakah QRIS juga Kena PPN 12 Persen? BI: Kami Koordinasi Dulu
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa melapor ke nomor ini jika menemui pegawai dua instansi tersebut yang bekerja tidak sesuai tugasnya.
"Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor, ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadu kan itu," ucap Menkeu Purbaya, dikutip dari Kompas.com, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Purbaya, nantinya setiap keluhan akan ditanggapi otomatis oleh sistem untuk langsung menjawab.
Setiap pengirim akan diminta data diri berupa nama lengkap dan email. Lebih lanjut, keluhan yang masuk ke nomor ‘Lapor Pak Purbaya’ itu akan dikumpulkan dan dipilah untuk divalidasi lalu ditindaklanjuti.
"Tentu pasti dia akan divalidasi dulu kan. Bener nggak nih atau cuma nyapek-nyapekin saya saja. Komplain sana, komplain sini tahu-tahu enggak ada. Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi oke. Kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai nggak ada lagi yang ngeluh," jelas Menkeu Purbaya.
Sebagai informasi, langkah ini dilakukan Purbaya dalam rangka untuk memperbaiki kinerja Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai sebagai ujung tombak penerimaan negara.