
UPdates—Menyikapi kondisi kelangkaan BBM yang mempengaruhi mobilitas harian di Kota Makassar, Dinas Pendidikan menginstruksikan seluruh jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kota Makassar untuk melaksanakan Pembelajaran Daring mulai 12 hingga 19 September 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 yang dikeluarkan pada Jumat, 11 September 2026.
“Dalam rangka menjaga keberlangsungan proses pendidikan serta sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi kelangkaan dan keterbatasan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat berdampak pada moblitas murid, guru, tenaga pendidik, dan orang tua/wali murid di Kota Makassar perlu dilakukan penyesuaian sementara terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan,” demikian keterangan Dinas Pendidikan sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Sabtu, 12 September 2026.
You might be interested :
Hemat BBM, Siswa Mungkin Belajar Online Lagi, DPR: Jangan Sampai Kesalahan Era Covid-19 Terulang
Dijelaskan bahwa guru dapat melaksanakan pembelajaran melalui berbagai platform atau media pembelajaran yang tersedia dan mudah diakses oleh murid.
Guru juga diminta melakukan komunikasi dengan orang tua atau wali murid jika terdapat murid yang kesulitan atau terkendala dalam proses pembelajaran.
Kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab memastikan pembelajaran tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan kalender pendidikan.
“Kepala Satuan Pendidikan agar memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif, terarah dan tidak membebani murid atau pun orang tua dan wali," lanjut Surat Edaran tersebut.
Pemkot Makassar menyebut ini sebagai kebijakan sementara dan mereka akan memantau perkembangan situasi. Jika memungkinkan, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan.