UPdates—Pengadilan Peru menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada mantan presiden Ollanta Humala dan istrinya, Nadine Heredia, karena pencucian uang yang diterima dari raksasa konstruksi Brasil Odebrecht untuk membiayai kampanye Pilpres tahun 2006 dan 2011.
You may also like : Korupsi Proyek IPAL Makassar Rugikan Negara Rp 7,9 M, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Hakim pengadilan tinggi nasional menemukan bahwa Humala dan Heredia menerima beberapa juta dolar dalam bentuk sumbangan ilegal untuk kampanye ini dari Odebrecht dan pemerintah presiden Venezuela saat itu, Hugo Chávez.
You might be interested : Dipecat PDIP Bersama Jokowi, Reaksi Wapres Gibran: Tunggu Saja
Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari The Guardian, rabu, 16 April 2025, putusan tersebut menjadikan Humala sebagai mantan presiden Peru ketiga yang dipenjara karena korupsi dalam dua dekade terakhir.
Ia bergabung dengan Alejandro Toledo, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2024 atas kejahatan terkait Odebrecht, dan Alberto Fujimori, yang menerima banyak hukuman atas korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Persidangan dimulai pada tahun 2022, dan bersama mantan perwira militer berusia 62 tahun dan istrinya yang berusia 48 tahun itu, pengadilan menjatuhkan hukuman kepada delapan orang lainnya.
Baik Humala maupun Heredia ditahan dalam tahanan praperadilan dari tahun 2017 hingga 2018 atas permintaan jaksa penuntut untuk mencegah mereka melarikan diri.
Pengakuan Odebrecht pada tahun 2016 atas penyuapan yang meluas di seluruh Amerika Latin mendahului penyelidikan awal terhadap Humala, yang dimulai pada tahun 2015, setahun sebelum pengungkapan perusahaan tersebut.
Sebagian besar presiden yang telah memerintah Peru sejak tahun 2001 telah menghadapi masalah hukum karena hubungan mereka dengan Odebrecht.
Toledo saat ini dipenjara, sementara mantan presiden Pedro Pablo Kuczynski berada dalam tahanan rumah. Alan García, yang menjabat dua kali masa jabatan yang tidak berurutan, meninggal karena bunuh diri pada tahun 2019 saat pihak berwenang bergerak untuk menangkapnya terkait dengan suap Odebrecht.
Selain mantan presiden, tokoh terkemuka seperti mantan calon presiden Keiko Fujimori dan sejumlah mantan gubernur juga sedang diselidiki.