UPdates—Anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud menyoroti maraknya dugaan keterlibatan ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Keterlibatan ASN tersebut dimulai dari Pj Kepala Daerah hingga Kepala Desa yang menurutnya hampir seluruhnya ikut mendukung calon.
You may also like : PDIP Soroti Pernyataan Presiden Prabowo yang Kampanyekan Calon Gubernur
Makanya, ia mengimbau kepada seluruh Pj Gubernur untuk menerapkan aturan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga dapat memberikan efek jera bagi ASN yang melakukan pelanggaran.
You might be interested : Ngaku Keluarganya Diculik, Penumpang Coba Bajak Pesawat untuk Pergi ke Amerika
"Dari PJ sampai ke kepala desa ASN itu artinya tidak semua lah mungkin terindikasi banyak ASN itu melakukan dukung mendukung calon. Sehingga kami nantinya menghimbau PJ Gubernur untuk menerapkan aturan yang sebenar-benarnya, sehingga bisa ada mengurangi pelanggaran-pelanggaran," katanya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Kamis, 7 November 2024.
Rusda Mahmud menegaskan, jika semua ingin aman dan kondusif kuncinya pada penegakan hukum dan kesinergisan penyelenggara terkait.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan ASN ini menjadi perhatian Komisi II DPR RI, sehingga Komisi II DPR RI berencana untuk merevisi UU Pilkada dan hal ini sudah disepakati bersama Kemendagri.
"Jadi ini upaya dari Komisi II ya bahwa kami kemarin sudah rapat dengan Kemendagri itu sepakat untuk merevisi UU Pilkada, tetapi kan baru dilantik jadi masih tunggu waktunya, mungkin pemilihan kepala daerah selanjutnya akan diterapkan dan sudah ada revisi-revisi aturan," tutupnya.