
UPdates—Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto sebagai cara intervensi kebijakan agar gizi anak-anak Indonesia membaik.
You may also like :
Mobil MBG Terobos Gerbang Sekolah, Tabrak Puluhan Siswa dan Guru yang Sedang Berbaris
Menurutnya, program MBG yang terus dibanjiri kritik publik ini mengandung cita-cita mulia sehingga patut didukung.
You might be interested :
Gegara Bilang Makan Gratis Lebih Mendesak dari Lapangan Pekerjaan, Menteri PPN Dicaci Maki Netizen
“Bahwa dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan di sana sini, justru itulah peran dan tugas DPR, seperti saya di Badan Anggaran untuk memberikan saran saran yang konstruktif, agar tata kelolanya semakin baik, sehingga target intervensinya tercapai,” katanya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI, Minggu, 1 Maret 2026.
Ingin melihat program ini berhasil, politikus PDI Perjuangan itu memberikan tiga resep dalam memperbaiki tata kelola MBG.
Pertama, yang harus diperbaiki adalah pengelolaan dapur atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
Pada tahun ini pemerintah menargetkan beroperasi 35.270 SPPG. Sebagian besar SPPG dikelola oleh masyarakat, baik yayasan sosial, maupun perorangan.
“Ini hal yang bagus, membuka partisipasi masyarakat. Namun sebagian yang diberikan kewenangan membuka dapur, mencoreng kepercayaan itu,” ujar politisi asal Madura itu.
Praktiknya, tidak semua pemilik dapur patuh terhadap ketentuan standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan oleh BGN.
“Atas praktik ini, saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam rekanan, pengelola dapur yang nakal. Mereka perlu dicoret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu di meja hijaukan,” tegasnya.
Bagi dia, ini mesti dilakukan. “Sebab, karena ulahnya membahayakan anak-anak penerima manfaat, dan membuat target intervensi gizi yang di canangkan oleh Presiden Prabowo menjadi tidak tercapai,” tambahnya.
Kedua, BGN mungkin perlu mengevaluasi kembali target siswa penerima manfaat. Cakupannya bisa lebih diperkecil dari target 3000 siswa per SPPG menjadi maksimal 1.500- 2000 siswa.
Dengan jangkauan yang lebih kecil, memungkinkan SPPG memasak lebih cepat, menyesuaikan jam pengiriman ke siswa. Dengan demikian, makanan tetap higienes.
Ketiga, BGN perlu melibatkan pemerintah daerah dan desa sebagai bagian dari kelompok pengawas, dan bisa memberikan rekomendasi kelayanan SPPG ke BGN dan daftar hitam rekanan, serta melakukan tindakan antisipasi atas kelayakanan dan ketidaklayakan makanan yang akan diberikan ke siswa.
Hal ini diperlukan sebab BGN tidak memiliki jangkauan instansi vertikal ke bawah, dan bila ada kejadian yang tidak di inginkan, pemda juga yang harus ikut menanganinya.