Ilustrasi pistol (Foto: Do Something)

Menembak di Tempat Umum, 4 Warga Saudi Ditangkap

12 April 2025
Font +
Font -

UPdates—Polisi Saudi mengatakan mereka telah menangkap empat warga karena menembak di tempat umum di Riyadh, membahayakan nyawa orang lain. Keempatnya terlihat dalam video penembakan.

You may also like : inter latih 5Prediksi Final Supercoppa Italiana, Inter Milan vs AC Milan: Nerazzurri Favorit

Direktorat Jenderal Keamanan Publik Saudi dalam sebuah pernyataan yang dilansir keidenesia.tv dari Gulf News, Sabtu, 12 April 2025 mengatakan, tindakan hukum telah diambil terhadap mereka, dan mereka dirujuk ke penuntutan umum.

Salah satu dari mereka dituduh melanggar undang-undang anti-kejahatan dunia maya kerajaan dengan mendokumentasikan tindakan ilegal tersebut dan mengunggahnya secara daring. Polisi tidak mengatakan kapan kejahatan itu terjadi.

Pemerintah Saudi baru-baru ini memperketat aturan kepemilikan senjata api. Pada bulan Februari, pemerintah mengatakan senjata api pribadi yang memiliki izin di kerajaan tidak dapat dibawa ke luar negeri.

Direktorat Jenderal Keamanan Publik mengatakan bahwa membawa senjata berizin ke luar kerajaan merupakan pelanggaran yang membuat pelanggarnya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Ditambahkannya bahwa izin yang dikeluarkan untuk membawa dan memiliki senjata serta amunisi hanya berlaku di Arab Saudi.

Pada bulan November, keputusan menteri Saudi memperketat aturan untuk memperoleh izin senjata dan mengaitkannya dengan pelaksanaan tes narkoba wajib.

Amandemen menetapkan bahwa lulus tes toksikologi adalah wajib untuk memperoleh izin membawa senjata api dan senjata berburu.

Tes toksikologi, yang juga disebut sebagai pemeriksaan toksin, dilakukan untuk menentukan jejak narkoba dalam darah dan urin seseorang.

Persyaratan lainnya adalah pemohon izin harus warga negara Saudi, berusia minimal 22 tahun, dan bebas dari catatan kriminal atau pembatasan keamanan apa pun.

Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki cacat atau penyakit yang dapat menghalangi penggunaan senjata api.

Kepemilikan senjata api atau amunisi tanpa izin dapat dihukum di Arab Saudi dengan 18 bulan penjara dan denda hingga SR6.000 (Rp26,8 juta), atau salah satu dari dua hukuman ini.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Albert Einstein

"Life is like riding a bicycle. To keep your balance, you must keep moving."
Load More >