UPdates—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan akan menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Konsep PPDB yang baru telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Kabinet.
You may also like : Ujian Berat Makan Bergizi Gratis
"Itu aturannya sudah ditetapkan presiden, sekadar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi. Tapi diganti dengan kata lain jadi tunggu saja sampai keluar," kata Mu'ti dalam keterangan pers, di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id.
Tokoh Muhammadiyah itu menjelaskan, konsep PPDB yang mereka bikin berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejumlah pihak dan ia meminta masyarakat bersabar menunggu informasi resmi dari pemerintah.
"PPDB ini akan diputuskan dalam sidang kabinet. Sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Prabowo," ujarnya.
PPDB mulai diterapkan pada tahun 2017. Sistem ini pertama kali diimplementasikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.