Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. (Foto: Dok/Andri/DPR RI)

MK Batalkan Uang Pensiun Seumur Hidup DPR dan Pejabat, Firman Soebagyo: Segera Berlakukan

19 March 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara.
  • Firman Soebagyo, anggota DPR RI, mendukung keputusan MK dan mengusulkan penghapusan pensiun seumur hidup juga untuk anggota DPD RI, pejabat pemerintah, dan kepala daerah.
  • Firman menilai kebijakan pensiun seumur hidup tidak adil dan mengusulkan penghematan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan, dan profesi lain.
  • Firman mendesak pemerintah untuk tidak menunda implementasi putusan MK dan mengusulkan Presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mempercepat pelaksanaan keputusan tersebut.
  • Firman berharap keputusan MK dapat segera diberlakukan tanpa harus menunggu masa transisi dua tahun.
atau

UPdates—Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara lainnya.

You may also like : sufmi dasco dprDasco Minta Tunda Impor 105 Ribu Pikap India untuk Kopdes Merah Putih, Firman Curiga Ada Kepentingan Tersembunyi

Politikus Golkar itu menegaskan, keputusan itu merupakan langkah positif dalam mewujudkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

You might be interested : mk riGugatan Pilkada Takalar dan Toraja Utara Ditolak MK

Bagi Firman, kebijakan pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Pemberian pensiun seumur hidup kepada pejabat yang hanya menjabat selama lima tahun kata dia tidak sebanding dengan kondisi rakyat yang harus bekerja keras sepanjang hidup tanpa jaminan pensiun yang memadai.

“Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” kaya Firman dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.

Anggota Komisi IV DPR RI ini juga mengusulkan agar penghapusan pensiun seumur hidup tidak hanya berlaku bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara, tetapi juga diperluas kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, serta kepala daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi langkah yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat. Ia menilai, anggaran negara yang selama ini dialokasikan untuk pensiun seumur hidup pejabat dapat dialihkan untuk sektor yang lebih membutuhkan.

Saran Firman, penghematan anggaran dari penghapusan kebijakan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang selama ini dinilai masih kurang mendapatkan perhatian.

“Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak,” jelasnya.

Ia juga mendesak pemerintah agar tidak menunda implementasi putusan MK. Ia berharap keputusan tersebut dapat segera diberlakukan tanpa harus menunggu masa transisi dua tahun.

Jika diperlukan, Firman menyarankan agar Presiden Republik Indonesia dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum untuk mempercepat pelaksanaan keputusan tersebut.

“Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >