Gedung MK RI (Foto: mkri.id)

MK Terima 275 Kasus Pilkada 2024, 15 Aduan Pilgub

12 December 2024
Font +
Font -

UPdates—Mahkamah Konstitusi (MK) menerima total 275 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Serentak Tahun 2024. Itu berdasarkan Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di laman MK hingga Kamis, 12 Desember 2024, pukul 05.42 Wita.

You may also like : mk riBaru Dua Paslon Pilgub yang Layangkan Gugatan ke MK

Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs MK, dari 275 permohonan yang masuk, sebanyak 132 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sementara sebanyak 143 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

You might be interested : mk riBaru Dua Paslon Pilgub yang Layangkan Gugatan ke MK

Dari 275 permohonan itu terdiri dari 15 Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 213 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 47 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.

Khusus Pilgub, pasangan calon gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi serta pasangan calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta menjadi yang paling terakhir mengajukan gugatan.

Permohonan PHP Gubernur kedua paslon PDIP itu diterima MK secara daring melalui simpel.mkri.id pada Rabu, 11 Desember 2024 malam.

Permohonan Andika Perkasa-Hendrar tercatat masuk pada pukul 23.13 Wita. Sementara permohonan Risma dan Gus Hans tercatat masuk pada pukul 23.34 Wita.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Roni Talapessy kepada awak media di Aula Gedung 1 MK pada Rabu malam menjelaskan permohonan PHP Gubernur Jawa Timur salah satunya karena ada selisih surat suara yang tidak terpakai antara penghitungan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi di Jawa Timur.

“Total surat suara yang tidak terpakai di provinsi itu berbeda dengan jumlah surat suara tidak terpakai di kabupaten/kota,” kata Roni.

Sementara untuk Pilkada Jawa Tengah, Roni mengatakan ada keterlibatan aparat penegak hukum.

“Dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, ada panggilan kejaksaan, dan juga pengerahan kepala desa dan lain-lain ini akan kita buktikan di sidang Mahkamah Konstitusi,” ujar Roni.

Secara umum, Roni menilai Pilkada Serentak 2024 kali ini berjalan tidak baik. Makanya, MK kata dia akan menjadi benteng terakhir dari demokrasi sesuai dengan cita-cita reformasi. Roni juga mengungkapkan akan mengajukan saksi-saksi yang dapat mendukung dalil-dalil dalam permohonan.

Selain Jateng dan Jatim, sengketa Pilgub juga diajukan pasangan calon dari wilayah lain seperti Maluku Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Font +
Font -