Ilustrasi. (foto:Dok.gojek.com)

Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Potongan Komisi Gojek-Grab Resmi Turun Jadi 8%

24 June 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Mulai 1 Juli 2026, potongan komisi Gojek dan Grab untuk layanan transportasi penumpang roda dua akan diturunkan menjadi 8%.
  • Kebijakan ini diumumkan oleh DPR dan merupakan kabar baik bagi jutaan mitra pengemudi ojek online yang selama ini mengeluhkan besarnya potongan aplikasi.
  • Perwakilan GoTo dan CEO Grab Indonesia telah menyatakan dukungan mereka terhadap kebijakan ini dan akan menerapkan komisi 8% untuk layanan GoRide dan GrabBike.
  • Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2026.
  • Sebelumnya, aturan yang berlaku membatasi potongan aplikasi dari platform transportasi online maksimal sebesar 20%.
  • Dengan penurunan komisi ini, diharapkan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online dapat ditingkatkan.
  • Penerapan komisi 8% ini akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Juli 2026 untuk layanan transportasi penumpang roda dua di Gojek dan Grab.
atau

UPdates - DPR mengumumkan perusahaan transportasi online Gojek dan Grab akan menerapkan komisi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua. Penerapan komisi ini nantinya mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

You may also like : amin ak pks dprDPR Bingung 4 Juta Ojol akan Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi

Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi jutaan mitra pengemudi ojek online (ojol) yang selama ini mengeluhkan besarnya potongan aplikasi.

You might be interested : dprd bakarBreaking News: Massa Bakar Kantor DPRD Makassar

“Tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama mengenai pemberlakuan tarif ataupun pemberlakuan komisi. Dan ini untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.

Perwakilan GoTo menyatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi delapan persen. Dan ini untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang kalau di Gojek disebut GoRide,” kata perwakilan GoTo, dilansir Keidenesia.TV dari RRI.

Sementara, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya akan menerapkan komisi 8% untuk layanan GrabBike mulai tanggal yang sama.

“Kalau di Grab namanya GrabBike dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ujar Neneng.

Sebelumnya, aturan yang berlaku membatasi potongan aplikasi dari platform transportasi online maksimal sebesar 20%.

 

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >