
UPdates - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan penghargaan kepada kelurahan terbaik dan terbersih pada peringatan Hari Jadi Kota Makassar pada bulan November mendatang.
“Insya Allah di bulan November, kita akan umumkan kelurahan terbersih dan terbaik dengan hadiah yang fantastis,” terangnya, sebagaimana dilansir Keidenesia.TV dari laman Pemkot Makassar, Selasa, 7 April 2026.
Penghargaan ini menurut Munafri sebagai bentuk apresiasi terhadap peran lurah sebagai garda terdepan pemerintahan di tingkat wilayah.
Sebelumnya, Munafri kembali menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola pemerintahan dan wajah kota secara menyeluruh.
Tak hanya berfokus pada penataan fisik, Munafri menyoroti pentingnya tertib administrasi hingga penataan parkir liar sebagai fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa setiap perangkat daerah, tertib Administrasi. Secara khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), harus berjalan selaras dalam menata kawasan perkotaan, termasuk penertiban dan pengawasan gudang-gudang yang kerap luput dari kontrol administratif.
Menurutnya, persoalan tata ruang dan aktivitas pergudangan bukan sekadar isu teknis, tetapi berkaitan langsung dengan ketertiban kota, potensi kemacetan, hingga dampak sosial di tengah masyarakat.
Lebih jauh, Munafri juga mendorong penguatan peran camat dan lurah sebagai garda terdepan pemerintahan di tingkat wilayah.
Ia menilai, keberhasilan program penataan kota tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif aparat kewilayahan yang memahami langsung kondisi dan dinamika di lapangan.
“Camat dan lurah diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana administratif, tetapi juga mampu menjadi problem solver yang responsif terhadap berbagai persoalan warga,” imbuh Munafri, Selasa, 7 April 2026.
Wali Kota Makassar, menegaskan pentingnya peran camat dan lurah sebagai penanggung jawab wilayah yang memahami secara detail kondisi daerahnya, mulai dari data masyarakat, keberadaan sekolah, hingga aktivitas investasi.
“Pastikan semua yang berjalan di wilayah itu sesuai aturan, tidak ada yang melanggar, dan semua terdata dengan baik,” tegas Munafri.
Salah satu perhatian serius yang disoroti adalah keberadaan gudang dan aktivitas logistik di dalam kota, khususnya di wilayah Tallo, serta di Kecamatan lain.
Dia mengungkapkan adanya praktik parkir kendaraan ekspedisi di badan jalan yang meresahkan warga dan memicu kemacetan.
“Sering kali sopir membawa pulang mobil dan diparkir di lorong atau pinggir jalan. Ini menimbulkan kemacetan dan keresahan masyarakat. Tidak boleh ada lagi aktivitas seperti ini tanpa izin,” pesan tegas Munafri.
Oleh sebab itu, Munafri meminta agar setiap laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.
“Termasuk melakukan penertiban secara tegas terhadap aktivitas yang melanggar aturan,” tegasnya.