
UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu, 10 Desember 2025.
You may also like :
KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai di Banjarmasin dan Jakarta
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan logam mulia.
You might be interested :
Ajukan Praperadilan Kedua, KPK Periksa Hasto Kristiyanto Hari Ini sebagai Tersangka, bakal Ditahan?
Hal itu diungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.
“Bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” kata Budi sebagaimana dilansir Keidenesia.tv.
Dijelaskan Budi, seluruh pihak telah diperiksa intensif. “KPK juga telah melakukan expose dan menetapkan tersangka,” ungkap Budi.
Meski begitu, ia mengatakan bahwa KPK baru akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi perkara pada Kamis sore nanti.
“Secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini, rencana sore, termasuk nanti kami akan menjelaskan kronologi dan konstruksi perkara tersebut,” ujarnya.
OTT ini bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa, 9 Desember 2025.
Lembaga antirasuah itu kemudian melakukan OTT di Lampung Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025. OTT ini berkaitan dengan proyek pengadaan di Lampung Tengah. Adapun pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan unsur swasta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media mengatakan bahwa kasus ini terkait suap proyek.
