
UPdates - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah pada Kamis, 20 Agustus 2026.
You may also like :
Gegara Buron, Eks Menteri Hukum dan HAM Dipanggil KPK
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, dalam operasi tersebut penyidik mengamankan sejumlah orang, termasuk Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor (Warek) I dan Warek III di kampus tersebut.
You might be interested :
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap KPK, Toha: Ini Tamparan Keras
Setyo Budiyanto mengungkapkan Akhmad Sodiq dan yang lainnya kini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Meski belum menjelaskan secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan, namun dilansir Keidenesia.TV dari RRI, Jumat, 21 Agustus 2026, Setyo menyebut, "Sekitar sembilan orang, termasuk Rektor.”
Berdasarkan informasi, selain Rektor dan dua Warek, KPK juga mengamankan staf kampus, serta pihak swasta.
Hingga kini KPK juga belum mengungkap konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.
Sebelum dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK, Jakarta. Sejumlah pihak menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis 20 Agustus 2026.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.