UPdates—Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia mendesak penyelidikan menyeluruh mengenai cara aparat keamanan di Indonesia menangani gelombang demonstrasi beberapa hari terakhir.
You may also like : 1.118 Orang Tewas Akibat Bentrok Loyalis Bashar dan Pasukan Pemerintah Suriah
Desakan itu disampaikan Juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani. Menurutnya, mereka menyerukan investigasi yang cepat dan menyeluruh terkait serangkaian kekerasan yang terjadi dalam gelombang demonstrasi di Indonesia.
You might be interested : Blok Islah Bahrawi di X, Netizen Sebut Menteri HAM Bermental Tempe
Ia juga mengatakan, penyelidikan harus transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional. "Termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan,” kata Ravina, sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari laman resmi Kantor HAM PBB, Rabu, 3 September 2025.
Menanggapi hal itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan desakan itu terlambat.
Ia mengklaim Presiden RI Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas setelah gelombang demonstrasi di Indonesia mengalami eskalasi.
“Telat (pernyataan PBB), Indonesia telah mengambil langkah-langkah lebih cepat tiga hari dari juru bicara OHCHR,” kata Natalius Pigai dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Sementara itu, kalangan DPR RI menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akan ditangani melalui mekanisme hukum nasional.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menegaskan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menjalankan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, jika terdapat pelanggaran, maka proses penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
“Kita memiliki kedaulatan, aturan, dan hukum kita sendiri. Kalau ada pelanggaran, maka harus ada proses hukumnya. Itu kita serahkan kepada aparat hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dave sebagaimana dilansir dari situs resmi DPR RI.
Legislator Fraksi Partai Golkar dari dapil Jawa Barat VIII itu juga menyebut DPR akan terus mengawasi proses penanganan dugaan pelanggaran HAM, baik yang dilaporkan oleh masyarakat maupun yang menjadi perhatian lembaga internasional.
Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan tetap harus berlandaskan kedaulatan hukum Indonesia.