
UPdates—Pelaku penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus diduga juga terluka saat melakukan penyerangan.
You may also like :
DPR Minta Negara Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Andrie Yunus
Dugaan itu disampaikan tim kuasa hukum dari AMAR Law Firm, Airlangga Julio. Dalam video unggahan di Instagram LBH Jakarta, ia menyebut ada dua barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut.
Ia mengungkap, ada barang bukti yang tidak disampaikan oleh Kepolisian pada saat mereka menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus percobaan pembunuhan Andrie Yunus, yaitu botol yang diduga digunakan pelaku untuk membawa air keras. Selain itu, helm yang dibuang pelaku.
Menurutnya, kedua barang bukti ini mengindikasikan bahwa pelaku terpaksa melepas helmnya dan membuat wajahnya terlihat CCTV karena diduga kuat pelaku terluka akibat ikut tersiram air keras.
“Kami ingin aparat penegak hukum mencari tahu informasi lebih detail terkait hal ini dan memeriksa fasilitas medis atau tenaga medis yang mungkin mempunyai kemampuan untuk menyembuhkan pelaku secara diam-diam,” kata Airlangga Julio sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Selasa, 17 Maret 2026.
Bagi Airlangga Julio, hampir mustahil pelaku akan membuang barang bukti jika tidak dalam kondisi terpaksa. Dalam hal ini, ia menyebut pelaku keciprat air keras.
"Hampir tidak mungkin pelaku membuang barang bukti penting. Mungkin saja dia buang karena tiba-tiba terciprat dengan fatal ke dirinya dan apa sebabnya ia membuang helmnya sendiri. Masa iya dia melepas helm terpapar terhadap risiko dilihat oleh CCTV. Itu hampir mustahil rasanya kami bayangkan,” ujarnya.
“Jadi kami menduga dengan kuat, kesimpulan kami pelaku mungkin saja terluka juga karena air kerasnya sendiri yang ia siramkan,” tandasnya.
Andrie Yunus disiram air keras saat melintasi Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 malam sekitar pukul 23.37 WIB setelah hadir di podcast YLBHI.