UPdates—Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan melantik 961 kepala daerah terpilih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025, pukul 11.00 Wita hari ini. Pemenang Pilkada Serentak 2024 itu akan dilantik di halaman tengah Istana Kepresidenan.
You may also like : Resmi Lantik 961 Kepala Daerah, Prabowo: Saudara adalah Pelayan Rakyat
Ini adalah momentum bersejarah. Pasalnya, ini kali pertama pelantikan kepala daerah digelar secara serentak di Istana Kepresidenan. Pelantikan ini menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
You might be interested : 23 Kepala Daerah Sulsel Siap Dilantik, Ini Daftarnya dan Susunan Acara Pelantikan di Istana
"Sebanyak 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur; 363 bupati, 362 wakil bupati; 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota akan dilantik dalam satu rangkaian prosesi," kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangannya kepada wartawan sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Kamis, 20 Februari 2025.
Di tengah kemeriahan momen bersejarah ini, pelantikan kepala daerah tersebut juga menyisakan kisah sedih bagi warga Ciamis. Angka 961menjadi simbol kesedihan mereka.
Normalnya, hari ini sebanyak 962 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik. Namun, Wakil Bupati Terpilih Ciamis, Yana Diana Putra tidak bisa lagi mendampingi pasangannya karena meninggal dunia.
Yana Diana Putra meninggal dunia dua hari menjelang pemilihan akibat serangan jantung. Karena waktu tidak lagi memungkinkan untuk penggantian dan surat suara sudah terdistribusi, almarhum akhirnya tetap dinyatakan sebagai peserta Pilkada mendampingi pasangannya, H. Herdiat Sunarya.
Makanya, ketika pasangan ini menjadi pemenang, Rapat Paripurna DPRD Ciamis tetap menetapkan almarhum H. Yana D Putra sebagai wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Selasa, 14 Januari 2025 lalu.
Selain Yana D Putra, 40 kepala daerah dan wakil kepala yang masih belum selesai sengketanya di Mahkamah Konstitusi juga belum bisa dilantik hari ini.
Selain itu, bagi Aceh, pelantikan gubernur dan wakil gubernurnya sudah dilakukan oleh Mendagri di ibu kota provinsi tersebut. Sedangkan kepala daerah kabupaten/kotanya dilantik oleh gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah dalam rapat paripurna DPR Kabupaten/Kota mengikuti aturan khusus sesuai UU Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006 yang merupakan tindak lanjut dari MoU Helsinki (Perdamaian Aceh).
Dua wilayah lainnya, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka juga tidak bisa ikut pelantikan serentak. Itu karena pemilihan wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang serta bupati-wakil bupati Kabupaten Bangka dimenangkan kotak kosong.