
UPdates—Pemerintah membuka kemungkinan membatalkan atau tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026.
You may also like :
Innalilahi, Jemaah Haji Asal Pinrang Meninggal Dunia di Arab Saudi gegara Pneumonia
Opsi pembatalan itu akan diambil jika situasi keamanan di kawasan Timur Tengah dinilai membahayakan keselamatan jemaah.
You might be interested :
Profil Dokter Marwan Al Sultan, Direktur RS Indonesia Gaza yang Sekeluarga Dibunuh Pasukan Israel
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat 2025-2030, KH Cholil Nafis menegaskan bahwa selama memungkinkan, maka Jemaah haji mesti tetap diberangkatkan.
“Selama masih bisa menunaikan ibadah haji maka pelaksanaannya harus tetap dijalankan,” kata Rais Syuriyah PBNU tersebut sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari unggahannya di X, Jumat, 13 Maret 2026.
Dosen UIN Jakarta dan Universitas Indonesia itu mengatakan, pengalihan rute bisa menjadi salah satu alternatif agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini tetap bia berjalan.
“Kemenhaj harus cari cara untuk terlaksana meski lewatnya Afrika atau mana pun yang penting selamat tertunaikan ibadah hajinya,” tegas Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok itu.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah skenario mitigasi menghadapi potensi krisis kawasan Timur Tengah yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji.
“Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Setiap keputusan akan diambil berdasarkan data intelijen keamanan dan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Irfan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurutnya, salah satu skenario yang disiapkan adalah kemungkinan pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan haji, namun Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah karena pertimbangan keamanan.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab Saudi agar biaya layanan yang telah dibayarkan tidak hangus.