THE TRENDING - Pemerintah Indonesia kini tengah melakukan upaya untuk memulangkan Reynhard Sinaga, Warga Negara Indonesia yang dipenjara di Inggris.
You may also like :
Banjir Masih Merendam Blok 8 dan 10 Perumnas Antang Makassar
Reynhard Sinaga sebelumnya divonis kurungan seumur hidup usai memperkosa dan melakukan pelecehan seksual di Manchester, Inggris Raya.
You might be interested :
Setelah 7 Tahun Vakum, Akhirnya Ariana Grande Umumkan Rencana Tur Dunianya