THE TRENDING - Pemerintah Indonesia kini tengah melakukan upaya untuk memulangkan Reynhard Sinaga, Warga Negara Indonesia yang dipenjara di Inggris.
You may also like : Rekomendasi Destinasi Wisata Liburan Tahun Baru di Kabupaten Gowa
Reynhard Sinaga sebelumnya divonis kurungan seumur hidup usai memperkosa dan melakukan pelecehan seksual di Manchester, Inggris Raya.
You might be interested : Update Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar: Polisi Tetapkan 15 Tersangka, Sita Mesin Cetak Berukuran Jumbo