THE TRENDING - Pemerintah Indonesia kini tengah melakukan upaya untuk memulangkan Reynhard Sinaga, Warga Negara Indonesia yang dipenjara di Inggris.
You may also like :
BMKG Pastikan Isu Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025 Hoaks, Ini Penjelasannya!
Reynhard Sinaga sebelumnya divonis kurungan seumur hidup usai memperkosa dan melakukan pelecehan seksual di Manchester, Inggris Raya.
You might be interested :
Kebakaran Hutan Los Angeles Kian Parah, Kerugian Tembus Rp.810 Triliun