Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad (Foto: Instagram/Gus Ali Ahmad)

Pemindahan ASN ke IKN, DPR Ingatkan Menteri Rencana yang Gagal di 2024

12 January 2025
Font +
Font -

UPdates—Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus menunggu arahan Presiden Prabowo melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak perlu dilakukan secara grasah-grusuh.

"Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden," ujar Ali Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 12 Januari 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.

You might be interested : mardani ali sera eparlemenRumah Sakit Indonesia Diserang, Mardani Ali: Keji dan Biadab

Gus Ali, sapaan akrabnya, menerangkan Menpan-RB saat ini harus belajar dari rencana pemindahan ASN sebelumnya yang gagal total pada 2024.

Awalnya, Menpan-RB merencanakan perpindahan ASN dalam dua tahap, yakni Juli dan September 2024 jelang dan usai Upacara Peringatan HUT kemerdekaan RI ke-79 di IKN.

"Rencana saat itu, terlalu memaksakan kehendak, dan risikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN," kritiknya.

Menurut Gus Ali, ada  dua risiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, dampak pembangunan infrastruktur perkantoran dan fasilitas pemukiman/perumahan.

Penghuni baru kata dia harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.

Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, dan ketertiban. Gus Ali menjelaskan, butuh effort yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.

"Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh kelurganya," terangnya.

Rencana pemindahan ASN ke IKN tegas Gus Ali tidak cukup dengan janji-janji manis, tapi juga harus disertai dengan penguatan mental.

"Akan lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara," sarannya.

Ia lantas mencontohkan kasus Ibu Kota Baru Korea Selatan yang dipindahkan dari Kota Seoul ke Sejong. Begitu juga dengan Myanmar dari Kota Yangon ke Ibu Kota Baru Naypyidaw.

Dua Ibu Kota negara tetangga ini, menurutnya, sepi penghuni. Para pegawai pemerintah enggan pindah karena dianggap kurang menopang berbagai aktivitas strategis dan terbatasnya akses publik serta keterpenuhan kebutuhan ekonomi, sosial, budaya.

Bagi Gus Ali, rencana Presiden Prabowo berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 bila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi merupakan langkah strategis dan visioner.

"Mestinya menteri-menteri berpikir realistis dan lebih matang. Apalagi APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, Rp6,3 triliun dari Rp400,3 triliun yang dianggarkan," tandasnya.

Font +
Font -