UPdates - Sembilan mobil dinas (Mobdin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar ditemukan dalam keadaan rusak berat, satu unit lainnya dalam proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan satu lagi masih dalam penelusuran.
Ke-11 mobil dinas ini adalah bagian dari total 51 mobil dinas DPRD yang bertahun-tahun keberadaannya tak terlacak dan kini akhirnya ditemukan.
Selain 11 mobdin tadi, 19 mobdin juga telah dikembalikan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) dan 19 mobdin lainnya dikembalikan ke DPRD Kota Makassar, sementara 2 unit diusulkan untuk dilelang.
Dilansir dari Instagram resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sabtu, 26 Juli 2025, Pemkot Makassar kini tengah melakukan penertiban aset dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), dan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD.
Penertiban aset daerah tersebut pun menjadi upaya dan tanggung jawab Pemkot Makassar terhadap rakyat, serta memastikan dimanfaatkan secara tepat. Mereka bahkan berencana menyisir aset-aset daerah yang lain, salah satunya adalah pulau.