UPdates - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih opini kualitas tertinggi dalam penilaian pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Pemprov Sulsel berhasil masuk dalam kategori A dan zona Hijau dengan nilai 91.
Hal itu berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Setiap tahun Ombudsman melakukan penilaian atas pelayanan publik. Tahun ini kita lebih meningkat, sebelumnya zona Kuning, kini Zona HIjau dan meraih opini Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024," kata Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel, Bustanul dikutip Keidenesia dari laman resmi Pemprov Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.
You might be interested : Upah Minimum Provinsi Sulsel 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Segini
Ada enam lokasi (lokus) yang menjadi fokus penilaian Ombudsman, yaitu RSUD Labuang Baji, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan.
Dalam penilaian tersebut, Ombudsman tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk menilai kualitas pelayanan di lokasi-lokasi yang ditentukan.
"Dengan peningkatan ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik," tambahnya.
Bustanul juga menegaskan, Biro Organisasi berperan dalam mengkoordinir dan membina seluruh perangkat daerah (OPD) agar siap mengikuti penilaian. dia berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
“Kita harap menjadi motivasi bagi OPD lainnya dalam meningkatkan pelayanan publik," pungkasnya.