Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (foto:Dok.Sari/Alma)

Polisi yang Ikut Geledah Ponpes Hamalatul Quran Diperiksa Propam, DPR: Buka Secara Terang Benderang

2 November 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jateng tengah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo.

You may also like : pexels chris f 38966 25711229Anggota Komisi III DPR Respon Judi Online Tidak Masuk Sasaran Perampasan Aset

Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Itwasda Polda Jateng turut terlibat dalam proses tersebut.

You might be interested : mardani ali sera eparlemenInsiden Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo, DPR Sebut Keterlaluan, Wakapolda Temui Ulama

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Yuliyanto. Menurutnya, ada aduan terkait pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP).

“Ini didasarkan pada pengaduan tentang penggeledahan tidak sesuai SOP. Ini sedang didalami,” kata Yuliyanto, Senin, 2 November 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Republika.co.id.

Yulianto menyatakan tidak bisa mengungkap siapa yang mengadukan dugaan pelanggaran SOP dalam penggerebekan tersebut. “Mekanisme kami tidak mem-publish pihak pengadu,” jelasnya.

Menurut Yulianto, pemeriksaan terhadap personel-personel yang terlibat dalam penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran masih berlangsung.

“Sedang dalam pendalaman dari pengawas internal, propam dan juga inspektorat. Hasilnya belum selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang humanis adalah syarat mutlak guna menjaga kepercayaan publik.

"Setiap agenda kepolisian harus berdasarkan surat perintah yang jelas dan terukur. Apa tujuannya, apa motif yang sedang diselidiki, dan apa dasar hukumnya. Jangan sampai hanya bermodal kabar angin kemudian aparat langsung melakukan penggerebekan," tegas Abdullah sebagaimana dilansir dari website resmi DPR RI.

Legislator dari Fraksi PKB ini menilai, proses penegakan hukum yang menyasar lingkungan pendidikan keagamaan tidak boleh menimbulkan keresahan, trauma, maupun dugaan intimidasi bagi para santriwati.

"Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan. Tetapi prosedurnya juga harus benar. Jangan sampai dalam upaya menegakkan hukum justru terjadi tindakan yang mencederai hukum itu sendiri, apalagi jika sampai ada intimidasi terhadap penghuni pesantren," ujarnya.

Abdullah juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh dari pucuk pimpinan Polri jika ditemukan penyimpangan prosedur di tingkat lapangan, guna memastikan hadirnya pengayoman yang berperspektif HAM.

"Kapolri harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa aparat bisa bertindak semaunya tanpa mempertanggungjawabkan prosedur yang dijalankan. Semua harus dibuka secara terang benderang," katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar institusi kepolisian menjadikan pengawasan publik sebagai instrumen koreksi positif dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara akuntabel.

"Polri harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik yang sudah dibangun selama ini dicederai oleh tindakan oknum yang tidak profesional dan tidak mengikuti prosedur," pungkasnya.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >