Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

Pengguna Narkoba di Indonesia Tembus 3,3 Juta Orang, Kabareskrim: Bandar harus Dimiskinkan

2 November 2024
Font +
Font -

UPdates—Pengguna narkoba di Indonesia sudah tembus angka 3,3 juta orang. Sementara secara global tercatat ada 296 juta jiwa atau sekitar 5,8 persen populasi dunia.

Angka itu diungkap Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada. "Sedangkan untuk Indonesia sendiri, data prevalensi narkoba di Indonesia mencapai angka 3,33 juta atau sekitar 1,3 persen," kata Wahyu Widada sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari PMJ News, Sabtu, 2 November 2024.

Menurut Wahyu, itu adalah angka yang tinggi. Makanya,  lulusan terbaik Akpol 1991 itu menegaskan perlu ada upaya dalam memerangi peredaran narkoba di Tanah Air.

Mantan Kapolda Aceh dan Gorontali itu secara khusus menyorot generasi muda. Ia menekankan bahwa generasi muda di Indonesia perlu dilindungi dari bahaya paparan narkoba.

"Bagaimana kita bisa menciptakan environment yang baik untuk tumbuh dan berkembangnya anak-anak ini, sehingga nanti memiliki kompetensi ke depan untuk menjadi tulang punggung, untuk menjadi penjuru bagi kemajuan RI di masa yang akan datang," ujarnya.

Perwira Tinggi kelahiran 11 September 1969 itu  mengungkapkan pemberantasan peredaran narkoba sebagai salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan dia memastikan Polri akan menindaklanjuti arahan tersebut.

"Tentu ini kami tindak lanjuti, dan sudah menjadi atensi dari Bapak Kapolri, Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa kita harus terus berperang dan menuntaskan masalah penanganan narkoba dari semua lini, baik dari hulu maupun sampai dengan hilir," tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi supply maupun sisi demand. "Sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif," jelasnya.

Ditegaskan eks Kapolres Metro Tangerang Kota itu, Polri terus mengincar para bandar pengedar barang haram itu. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan efek jera dengan memiskinkan mereka.

"Untuk memberikan efek jera, upaya kita salah satunya adalah melaksanakan TPPU, melakukan asset tracking dan penyitaan terhadap aset-aset yang diperoleh dari perdagangan haram dengan istilah awamnya kita miskinkan para bandar bandar," tandasnya.

Font +
Font -