Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam (Foto: Farhan/vel/DPR RI)

Pengurus Koperasi Desa bukan "Jatah" Keluarga Kades, DPR: Jangan Ada KKN

26 May 2025
Font +
Font -

UPdates—Program 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diluncurkan pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025 mendatang.

You may also like : mendes yandri humasSejumlah Kades Ketahuan Pakai Dana Desa untuk Judi Online, Mendes Ingatkan Fokus Kemiskinan Ekstrem

Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan bisa menjawab permasalahan di desa, termasuk soal rantai distribusi panjang, permodalan, dan dominasi middleman yang menekan harga petani serta mengurangi biaya bagi konsumen.

You might be interested : mufti anam dpr 11Minta Gratiskan Pertamax Sebulan, DPR: Pertamina tak Cukup hanya Minta Maaf

Namun, ada sejumlah kekhawatiran menjelang peluncuran program Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan koperasi sebagai pusat ekonomi desa tersebut,

Makanya, anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menegaskan program tersebut harus dikelola dengan hati-hati. Ia pun mengingatkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi agar dapat mengantisipasi potensi praktik nepotisme dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut.

"Jangan sampai ada nepotisme dan KKN sejak awal. Apa langkah konkret dari Pak Menteri untuk memastikan bahwa pengurus KMP ini tidak asal tunjuk, tapi betul-betul profesional dan punya integritas?" tanya Mufti dalam Raker (Rapat Kerja) dengan Menteri Koperasi Budi Arie di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.

Politikus PDIP itu mengungkap, ada kekhawatiran masyarakat termasuk di daerah pemilihannya di Pasuruan dan Probolinggo terhadap kepengurusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diisi oleh keluarga kepala desa.

"Banyak masyarakat kita berpikir dan kita sekarang menyampaikan bahwa Koperasi ini rata-rata pengurus yang ditunjuk yang dibentuk adalah keluarganya kepala desa. Kalau sejak awal saja sudah nepotisme, sudah KKN (kolusi, korupsi, nepotisme), bagaimana ke depan?" ujarnya.

Selain itu, Mufti juga menyoroti banyaknya sarjana akuntansi dan administrasi yang kembali ke daerah namun tidak dilibatkan atau bahkan tidak mengetahui adanya rekrutmen pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Padahal kata dia, proses perekrutan pengurus tersebut seharusnya diumumkan secara publik. "Jangan sampai kemudian Koperasi ini menjadi alat bancakan baru bagi oknum-oknum di desa," tegasnya.

Tak hanya soal kepengurusan, Mufti Anam juga khawatir dengan model bisnis  Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang disebut akan menjual sembako, elpiji, dan pupuk. Ia mempertanyakan nasib ekosistem UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) yang sudah mapan di desa.

"Bagaimana ekosistem yang sudah terbentuk di desa-desa ini, Pak Menteri? Siapa yang bertanggung jawab kalau kemudian dengan adanya KMP nanti kemudian warung-warung, toko-toko UMKM ini gulung tikar?" tegasnya.

Ia menekankan bahwa warung-warung kecil tersebut merupakan sumber penghidupan bagi banyak keluarga di desa.

"Mohon maaf warung-warung ini kan mereka yang menghidupi keluarganya. Kalau ketika gulung tikar, siapa yang bertanggung jawab ketika mereka tidak bisa menghidupi keluarganya lagi, tidak bisa nyangoni anaknya lagi kalau berangkat ke sekolah?" tanyanya.

Harapannya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak justru menjadi ancaman bagi perekonomian masyarakat desa.

"Maka jangan sampai koperasi desa yang tujuannya adalah memberdayakan masyarakat desa, tapi justru membunuh, menjadi monster yang menggilas usaha yang ada di desa-desa," pungkasnya.

Font +
Font -