(foto:Dok.HumasPolrestabesMakassar)

Penyebab Kematian Wanita Asal Selayar di Penginapan Makassar Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku di BTP

22 May 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Polisi telah mengungkap kasus kematian seorang wanita asal Selayar yang ditemukan meninggal di penginapan Makassar, dengan menangkap pelaku yang berinisial EB.
  • Terduga pelaku EB bekerja di sebuah kantor advokat di Makassar dan ditangkap di kawasan BTP Blok K, Makassar.
  • Korban diduga meninggal akibat overdosis obat antinyeri yang diberikan oleh pelaku, berdasarkan hasil penyelidikan dan visum.
  • Polisi menemukan bahwa korban dan pelaku telah mengenal satu sama lain selama kurang lebih satu tahun melalui media sosial dan pernah menginap bersama beberapa kali.
  • Motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati, yang membuat pelaku mencampurkan obat ke dalam air minum korban setelah pertengkaran.
  • Polisi telah menyita beberapa barang bukti, termasuk telepon genggam dan sisa obat, untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik.
  • Terduga pelaku saat ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
atau

UPdates - Tim gabungan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini berhasil mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial MA (40), warga Kabupaten Kepulauan Selayar, yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar penginapan di Jalan Sungai Saddang Baru, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial EB (40), yang diketahui bekerja di sebuah kantor advokat di Makassar. Terduga pelaku diamankan di kawasan BTP Blok K, Makassar, pada Rabu malam, 20 Mei 2026.

“Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, dilansir Keidenesia.TV dari Humas Polrestabes Makassar, Jumat, 22 Mei 2026.

“Dari hasil penyelidikan beserta hasil sementara visum, korban diduga meninggal akibat overdosis obat antinyeri yang diberikan oleh pelaku,” tambahnya.

Sebelumnya, personel Polsek Rappocini bersama Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan penemuan mayat perempuan di penginapan tersebut.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi mengarah kepada EB yang diduga menjadi orang terakhir bersama korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku telah mengenal korban selama kurang lebih satu tahun melalui media sosial.

Keduanya juga disebut sempat menginap bersama di beberapa tempat di Sulawesi Selatan sebelum akhirnya berada di penginapan tempat korban ditemukan meninggal dunia.

Polisi menduga motif peristiwa tersebut dipicu rasa cemburu dan sakit hati. Terduga pelaku mengaku mencampurkan obat jenis mefenamic acid ke dalam air minum korban setelah keduanya terlibat pertengkaran.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit telepon genggam dan sisa obat yang kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Muh Ali Djaras, dikonfirmasi mengatakan terduga pelaku saat ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Hiram Johnson

“Korban pertama ketika perang datang adalah kebenaran”
Load More >