UPdates - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, memberikan dukungan penuh terhadap dua program baru yang dihadirkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Program ini bertujuan untuk memberantas pemalsuan data penetapan dan memfasilitasi pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan.
You may also like : Wali Kota Makassar Lantik 4 Pejabat Fungsional di DPM-PTSP, Berikut Daftarnya
Hal tersebut disampaikan oleh Danny Pomanto saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., beserta rombongan, pada Selasa, 14 Januari 2025. Danny Pomanto menegaskan dukungannya terhadap kedua program tersebut, terutama terkait dengan maraknya pemalsuan data penetapan.
You might be interested : Kolam IPA 3 PDAM Makassar Dikuras Hari Ini, 9 Titik di Manggala Terdampak
“Wah, sekarang sudah banyak yang palsu. Baru saya tahu, kami dukung pak data real itu patut kita pertahankan,” ucap Danny dikutip Keidenesia dari laman resmi Pemkot Makassar, Selasa, 14 Januari 2025.
Pemalsuan data penetapan yang dimaksud oleh Danny mencakup pemalsuan dokumen seperti akta kelahiran, akta cerai, akta pergantian nama, dan akta kematian.
Danny menegaskan Pemkot Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah mengembangkan aplikasi Sipakainge. Aplikasi ini kata dia, memungkinkan untuk mendeteksi dan memverifikasi keaslian data penetapan masyarakat secara digital.
“Sekarang tugasnya dukcapil, kita berantas itu yang palsu-palsu, luar biasa ini kejadian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, mengungkapkan temuan pemalsuan data berawal dari laporan masyarakat. Untuk itu, PN Makassar melakukan kerja sama dengan Disdukcapil Makassar untuk memanfaatkan aplikasi Sipakainge dalam memverifikasi data penetapan.
“Awalnya kami mendapatkan info dari masyarakat. Kami sisir ternyata ada puluhan penetapan palsu yang kami temukan,” sebutnya.
“Ijin lapor pak Wali kami baru kemarin melakukan MoU dengan capil makassar. Dan kami sementara menginput data-data perkara sesuai data dan kami sesuaikan dengan data di capil. Jadi kami mau data yang dikeluarkan berupa digital. Nanti kalau ada kecurigaan kami langsung bisa cek secara digital. Agar memudahkan mengetahui penetapan tersebut palsu atau real,” tambah Wayan.
Langkah ini, menurut Wayan, merupakan bagian dari strategi untuk memberantas oknum-oknum yang memanfaatkan data palsu demi kepentingan pribadi. Ia berharap, pertemuan dengan Wali Kota Makassar ini dapat memperkuat sinergi antara Pemkot Makassar dan PN Makassar dalam menghadirkan inovasi dan kolaborasi yang lebih baik ke depannya.