Ribuan motor yang diduga hasil curian di sebuah gudang di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel. (foto;Dok.Humas Polda Metro)

Polisi Gerebek Gudang di Kebayoran Lama, Isinya 1.494 Motor Diduga Hasil Curian

11 May 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga sebagai tempat penampungan sepeda motor hasil curian.
  • Gudang tersebut ditemukan berisi 1.494 unit sepeda motor dengan kondisi beragam, serta tumpukan onderdil dan suku cadang motor.
  • Kendaraan bermotor di gudang diduga berasal dari tindak pidana kejahatan karena tidak adanya dokumen resmi kepemilikan.
  • Polda Metro Jaya menduga bahwa kendaraan-kendaraan tersebut akan dipasarkan hingga ke luar negeri.
  • Penyidik masih terus mengembangkan jaringan di balik penadahan kendaraan dari hasil tindak pidana pencurian tersebut.
  • Tindakan penggerebekan gudang ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor.
  • Penggerebekan gudang ini dilakukan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai bagian dari pengungkapan kasus besar tersebut.
atau

UPdates - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan sepeda motor hasil curian di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang tersebut diduga milik penadahan skala besar.

You may also like : savevid.net 523314396 17848569756522178 4248865556727604520 nDapat Dukungan Penuh Kurator Lintas Angkatan, Arman Hanis Resmi Daftar Sebagai Calon Ketua Dewan Kehormatan AKPI

Dalam gudang tersebut terdapat ribuan sepeda motor dengan kondisi beragam, mulai yang masih tampak baru, hingga sudah kusam, dan berdebu. Selain itu, ada juga tumpukan onderdil dan suku cadang motor.

You might be interested : pengantin pesanan pmjHeboh Kasus Pengantin Pesanan, Ini Alasan Gadis-gadis Indonesia Bersedia Nikah Warga Asing

"Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin, 11 Mei 2026.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, menyebut dugaan kendaraan berasal dari tindak pidana diperkuat dengan tidak adanya dokumen resmi kepemilikan.

Total terdapat 1.494 unit kendaraan tersimpan di gudang diduga hendak dipasarkan hingga ke luar negeri.

"Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menujukan bukti kepemilikan yang sah," ujar Kombes Iman, sebagaimana dilansir Keidenesia.TV dari laman Tribratanews.Polri, Senin, 11 Mei 2026.

Kombes Iman menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan jaringan di balik penadahan kendaraan dari hasil tindak pidana pencurian tersebut.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Sam Levenson

"Jangan melihat jam; lakukan apa yang dilakukannya. Teruslah melangkah!"
Load More >