TODAY REPORT - Pada Tahun Ajaran Baru 2025, pemerintah secara resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Lantas apa yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait perubahan sistem ini? Berikut liputannya.
You may also like : Disdik Makassar Kebut Pemetaan Sekolah Usai SPMB 2025 Gunakan Skema Domisili
You might be interested : Disdik Makassar Kebut Pemetaan Sekolah Usai SPMB 2025 Gunakan Skema Domisili