
UPdates—Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman mengecam dengan sangat keras gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah menjalankan mandat sebagai pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon dalam misi UNIFIL.
You may also like :
393 Serangan Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza, Bunuh 13 Pengungsi Palestina di Lebanon
Mahfudz menegaskan bahwa gugurnya prajurit TNI akibat serangan artileri Israel di sekitar area penugasan kontingen Indonesia bukan sekadar insiden, melainkan bentuk nyata pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang tidak dapat ditoleransi.
You might be interested :
Kepala WHO Nyaris Dibunuh Israel di Bandara Yaman
“Ini bukan kecelakaan perang. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan mencerminkan pengabaian total terhadap norma-norma global,” tegas Mahfudz dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
Ia menilai tindakan militer Israel di kawasan perbatasan Lebanon telah melampaui batas dan menunjukkan pola agresi yang semakin brutal, tanpa mempertimbangkan keselamatan pihak-pihak yang seharusnya dilindungi, termasuk pasukan perdamaian.
“Agresi militer Israel di kawasan tersebut semakin tidak terkendali dan menunjukkan sikap abai terhadap hukum internasional. Serangan ini membuktikan bahwa tidak ada lagi jaminan keamanan, bahkan bagi pasukan yang membawa mandat resmi dari PBB,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKS itu menekankan bahwa serangan terhadap personel UNIFIL merupakan ancaman langsung terhadap kredibilitas dan legitimasi misi perdamaian dunia. Makanya, ia meminta respons tegas, bukan sekadar kecaman simbolik.
“Jika serangan terhadap pasukan PBB dibiarkan tanpa konsekuensi, maka dunia internasional sedang membiarkan runtuhnya sistem perlindungan global. Ini adalah ujian bagi PBB dan seluruh komunitas internasional: apakah hukum internasional masih dihormati atau tidak,” tegasnya.
Ia pun mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera melakukan investigasi independen, transparan, dan tidak kompromistis, serta memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas.
“PBB tidak boleh lemah. Harus ada investigasi yang tegas dan terbuka, serta penetapan tanggung jawab yang jelas terhadap pihak yang melakukan serangan. Impunitas tidak boleh dibiarkan,” kata Mahfudz.
Kepada pemerintah Indonesia, Mahfudz mendorong langkah diplomasi yang jauh lebih kuat dan progresif, termasuk membawa isu ini ke forum internasional strategis dan membangun tekanan global.
“Indonesia tidak boleh bersikap biasa-biasa saja. Kita harus mengambil peran utama dalam memperjuangkan keadilan, memperkuat tekanan diplomatik, dan memastikan setiap pengorbanan prajurit kita dihargai dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Menutup pernyataannya, Mahfudz menyampaikan duka mendalam sekaligus penghormatan tertinggi kepada prajurit yang gugur.
“Mereka gugur dalam tugas mulia menjaga perdamaian dunia. Namun penghormatan terbaik bukan hanya doa, melainkan keberanian kita untuk menuntut keadilan. Jangan biarkan pengorbanan mereka berlalu tanpa pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno sementara itu menilai bahwa gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon menjadi momentum penting untuk meninjau kembali aspek keamanan dan kesiapan penugasan di kawasan konflik.
“Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kita perlu melihat kembali apakah penugasan di wilayah tersebut masih sesuai dengan tingkat risiko yang ada,” ujar Dave di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menekankan bahwa setiap penugasan prajurit di luar negeri harus mempertimbangkan secara matang kondisi keamanan di lapangan, termasuk dinamika konflik yang dapat berubah secara cepat.
Menurut Dave, evaluasi tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga harus mencakup penilaian strategis terhadap keberlanjutan misi, termasuk kemungkinan melakukan penyesuaian jumlah personel atau bahkan penarikan sementara jika situasi dinilai tidak kondusif.
“Kita harus realistis melihat kondisi di lapangan. Jika tingkat ancaman meningkat, maka opsi penyesuaian hingga penarikan pasukan perlu dipertimbangkan secara serius,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Barat VIII itu.
Ia menambahkan bahwa keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penugasan, tanpa mengabaikan komitmen Indonesia dalam misi perdamaian dunia.
Komisi I DPR RI, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif, termasuk memperkuat sistem mitigasi risiko dalam setiap penugasan internasional.
“Kita tetap mendukung peran aktif Indonesia dalam misi perdamaian, tetapi keselamatan prajurit tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah ke depan, baik dalam bentuk penguatan sistem pengamanan maupun penyesuaian kebijakan penugasan prajurit TNI di wilayah konflik.
Untuk diketahui, Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat serangan Israel pada Minggu, 29 Maret 2026, pukul 20.44 waktu Lebanon.
Selain itu, tiga prajurit TNI terluka akibat serangan artileri tersebut. Mereka adalah Praka Rico Pramudia (luka berat), Praka Bayu Prakoso (luka ringan), dan Praka Arif Kurniawan (luka ringan).
Praka Riko yang mengalami luka serius dievakuasi menggunakan helikopter ke Rumah Sakit St. George di Beirut. Sementara Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan dirawat di Hospital Level I UNIFIL.
Almarhum Praka Farizal Rhomadhon meninggalkan seorang istri bernama Fafa Nur Azila (25) dan seorang anak, Shanaya Almahyra Elshanu yang masih berusia dua tahun.