Silmy Karim resmi ditahan KPK, Kamis, 4 Juni 2026. (foto:Dok.X@samudrafakta77)

Rabu Malam Menyerahkan Diri, Kamis Pagi Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK

4 June 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan transaksi suap dalam pengurusan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan kartu izin tinggal tetap (Kitap) warga negara asing (WNA).
  • Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam sekitar pukul 22.32 WIB, setelah sebelumnya dikejar dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat.
  • KPK telah menangkap 17 orang dalam OTT ini, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, dan Kakanwil Dirjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
  • Keterlibatan Silmy dalam kasus ini terjadi dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024.
  • Pada Kamis pagi, Silmy terlihat menggunakan rompi tahanan warna oranye dan tangan terborgol saat dibawa ke mobil tahanan.
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan transaksi suap dalam pengurusan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan kartu izin tinggal tetap (Kitap) warga negara asing (WNA).
  • Penahanan Silmy Karim dilakukan setelah penyidik KPK selesai melakukan pemeriksaan pada Kamis pagi sekitar pukul 08.38 WIB.
atau

UPdates - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

You may also like : hasto pdip igHari Ini Batal, Hasto Minta Diperiksa setelah HUT PDI Perjuangan

Pada Kamis, 4 Juni 2026 pagi, sekitar pukul 08.38 WIB, Silmy terlihat turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan dengan didampingi penyidik. Silmy menggunakan rompi tahanan warna oranye dan tangan terborgol menuju mobil tahanan.

You might be interested : gedung kpk0kpkKPK Panggil Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Era Jokowi dan Eks Menteri SBY

Sebelumnya pada Rabu, 3 Juni 2026 malam sekitar pukul 22.32 WIB, Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silmy sebelumnya dikejar KPK terkait dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut terkait kasus dugaan transaksi suap dalam pengurusan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan kartu izin tinggal tetap (Kitap) warga negara asing (WNA).

Keterlibatan Silmy dalam kasus ini terjadi dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024.

Dalam OTT ini, KPK telah menangkap 17 orang. Di antara yang diamankan yakni Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah dan Kakanwil Dirjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.

 

Font +
Font -