
UPdates—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi menonaktifkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi dari jabatannya.
You may also like :
Menteri Satryo Bantah Pecat dan Tampar ASN, Pimpinan DPR: Evaluasi Jika Perlu
Keputusan itu diambil Kemdiktisaintek setelah Prof Karta Jayadi tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu dosen perempuan.
You might be interested :
Heboh Difabel Tanpa Tangan Asal NTB Dituduh Lecehkan 13 Gadis, Ini Saran DPR
Sebagai pejabat Pelaksana Harian (Plh), Kemdiktisaintek menunjuk Wakil Rektor III Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum.
Penunjukan pimpinan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Universitas Hasanuddin itu dibenarkan Humas Unhas, Ishaq Rahman dalam keterangannya ke awak media.
Dari pemantauan Keidenesia.tv di akun Instagram Prof. Farida Patittingi, Selasa, 4 November 2025, netizen sudah memberikan ucapan selamat untuk penunjukannya.
Prof Karta menjadi sorotan publik setelah dilaporkan seorang dosen perempuan ke kepolisian dan Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek akibat kasus dugaan pelecehan seksual.
Dalam laporannya, dosen perempuan itu menuding Prof Karta mengirimkan video porno dan ajakan ke hotel melalui pesan WhatsApp sejak 2022. Prof Karta membantah tuduhan tersebut.