Pengusaha Bambang Rudijanto (Rudy) Tanoesoedibjo (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 11 Agustus 2026 (Foto: RRI/Chairul Umam)

Rudy Tanoe Jalani Pemeriksaan Kasus Bansos Beras di KPK

11 August 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Rudy Tanoe, kakak dari Hary Tanoe, menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras.
  • Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Rudy sebelumnya meminta penjadwalan ulang karena memiliki agenda pemeriksaan kesehatan.
  • KPK menetapkan Rudy sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos beras senilai Rp335 miliar yang diberikan kepada perusahaan yang terafiliasi dengannya.
  • KPK menduga bahwa Kementerian Sosial memberikan kontrak distribusi bansos beras tersebut padahal Perum Bulog menawarkan biaya distribusi lebih rendah sekitar Rp113 miliar.
  • KPK memperkirakan bahwa perkara tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp221 miliar dan PT Dosni Roha Logistik memperoleh keuntungan lebih dari Rp108 miliar.
  • Selain Rudy, KPK juga menetapkan Ahli Menteri Sosial Edi Suharto dan mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik Kanisius Jerry Tengker sebagai tersangka.
  • PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi bansos beras tersebut.
atau

UPdates—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Bambang Rudijanto (Rudy) Tanoesoedibjo.

You may also like : jubir kpk budi rriKetua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Protes Ditahan KPK

Kakak pengusaha sekaligus politisi, Hary Tanoesoedibjo itu mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa 11 Agustus 2026.

You might be interested : jubir kpk budi rriKasus Bansos, KPK Cegah Kakak Harry Tanoe ke Luar Negeri Bersama Eks Dirjen

Rudy tiba di KPK sekitar pukul 09.52 WIB didampingi dua asistennya.

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik itu memilih bungkam ketika ditanya wartawan mengenai pemeriksaannya.

“Yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa 11 Agustus 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI.

Pemeriksaan Rudy terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Keluarga Penerima Manfaat Progran Keluarga Harapan (KPM PKH).

Rudy sebelumnya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Kamis 6 Agustus 2026. Namun, dia meminta penjadwalan ulang dengan alasan memiliki agenda pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan lebih dulu.

KPK kemudian menyetujui permintaan tersebut dan menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada Selasa 11 Agustus 2026.

Sebelumnya, KPK mengingatkan Rudy agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. “Ini karena ketidakhadiran saksi dapat menghambat proses penyidikan,” ujarnya.

Keterangan Rudy dibutuhkan penyidik untuk melengkapi alat bukti dan menyusun konstruksi perkara secara utuh. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Terkait kasus korupsi bansos beras tersebut, KPK telah menetapkan Rudy sebagai tersangka. Lembaga antirasuah ini juga menetapkan Ahli Menteri Sosial (Mensos) Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, sebagai tersangka.

Sedangkan tersangka ketiga adalah mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker. KPK juga menetapkan PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik sebagai tersangka korporasi.

KPK menduga Kementerian Sosial memberikan kontrak distribusi bansos beras senilai Rp335 miliar kepada perusahaan yang terafiliasi dengan Rudy.

Padahal, Perum Bulog disebut menawarkan biaya distribusi lebih rendah, sekitar Rp113 miliar, untuk pekerjaan yang sama di 15 provinsi.

KPK memperkirakan perkara tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp221 miliar.

PT Dosni Roha Logistik, yang terafiliasi dengan Rudy, diduga memperoleh keuntungan lebih dari Rp108 miliar.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >