Anggota Komisi II Mardani Ali Sera. (Foto: Dok/Andri/E-Media Parlemen)

Rumah Sakit Indonesia Diserang, Mardani Ali: Keji dan Biadab

27 December 2024
Font +
Font -

UPdates—Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera mengutuk keras pengepungan dan serangan Israel atas Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara yang terus berulang.

You may also like : ali ahmad igPemindahan ASN ke IKN, DPR Ingatkan Menteri Rencana yang Gagal di 2024

Menurutnya, tudingan Israel bahwa Rumah Sakit Indonesia itu menjadi tempat persembunyian pejuang Hamas tidak pernah terbukti.

“Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti,” tegas Mardani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat , 27 Desember 2024 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.

Politisi Fraksi PKS tersebut mencurigai serangan Israel atas fasilitas kesehatan di Jalur Gaza tersebut sebagai kebijakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dan itu menurutnya dilakukan secara keji, biadab, serta  tidak berprikemanusiaan.

“Menurut beberapa sumber, per November 2024 tercatat hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi. Sisanya hancur atau berfungsi sebagian karena serangan brutal Israel. Ini jelas-jelas TSM. Anehnya, komunitas internasional belum banyak berbuat. Ini jelas-jelas teror yang sangat mengerikan,” ujar Mardani.

Doktor jebolan universitas di Malaysia itu pun kembali mendesak komunitas global memberikan tekanan keras dan secepatnya terhadap Israel agar mematuhi hukum internasional.

“Saya mendesak komunitas global terutama PBB agar memaksa Israel mematuhi hukum internasional, terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata,” tegasnya.

Sebagaimana pernyataan sejumlah lembaga hak asasi manusia internasional dan kepala negara, anggota Komisi II tersebut menilai serangan Israel terhadap berbagai fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi sebagai upaya melenyapkan warga Gaza.

“Saya semakin yakin bahwa teror Israel yang jauh dari kosa kata kemanusiaan itu bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah Jalur Gaza," katanya.

Makanya, Mardani berharap kesepakatan gencatan senjata bisa segera tercapai. "Kita harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil dan merealisasikan untuk menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasioal,” pungkasnya.

Font +
Font -