
UPdates—Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends menyoroti pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
You may also like :
Masa Tenang, Kemendagri Ingatkan Kades dan Lurah tak Macam-macam, DPR Sentil Polisi dan Tentara
Menurutnya, institusi kepolisian harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi politik maupun kepentingan oligarki agar tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.
You might be interested :
Komisi III Setuju Hapus Surat Kelakuan Baik dari Polisi
Politikus PDIP itu menilai pengalaman penyelenggaraan pemilu belakangan ini menjadi pelajaran penting mengenai besarnya pengaruh berbagai kepentingan terhadap proses demokrasi.
Intervensi kata dia tidak hanya datang dari elite kekuasaan, tetapi juga kelompok-kelompok oligarki yang memiliki kekuatan ekonomi dan kedekatan dengan pusat kekuasaan.
“Pemilu kemarin menjadi pelajaran yang sangat berharga. Kita melihat bagaimana proses demokrasi rentan diintervensi oleh banyak kepentingan, bukan hanya elite kekuasaan tetapi juga kelompok-kelompok oligarki yang memiliki hubungan kuat dengan kekuasaan,” ujarnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI, Minggu, 7 Juni 2026.
Mercy juga mengamati bahwa kekuatan oligarki saat ini berkembang tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memengaruhi independensi berbagai institusi negara, termasuk aparat penegak hukum.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kerentanan institusi kepolisian terhadap intervensi eksternal. Dengan jaringan kerja yang menjangkau hingga tingkat bawah, Polri dinilai menjadi salah satu lembaga yang rentan mendapat tekanan dari berbagai kelompok kepentingan.
Makanya, ia menegaskan bahwa reformasi kepolisian yang tengah dibahas melalui RUU Polri harus mampu menghadirkan mekanisme yang kuat untuk menjaga profesionalisme dan netralitas institusi.
“Harapan kita, polisi dapat berdiri netral dalam seluruh proses pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Sehingga proses tersebut tidak dibajak oleh kepentingan tertentu, baik oligarki maupun elite kekuasaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mercy meminta pandangan para pakar mengenai desain kelembagaan yang dapat memastikan Polri tetap menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan sanksi yang tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power.
Mekanisme check and balance tegas dia harus diperkuat untuk menjaga marwah institusi kepolisian dari pengaruh kelompok kepentingan mana pun. Mengingat dinamika politik yang terus berubah, ia menilai perlindungan terhadap independensi aparat penegak hukum menjadi kebutuhan mendasar dalam sistem demokrasi.
“Alat-alat negara seperti kepolisian harus kita jaga marwahnya sebaik-baiknya agar tidak mudah diintervensi oleh kelompok kepentingan manapun,” tegas Mercy.