
UPdates—Seorang pria asal Kabupaten Barru bernama Arifuddin (46) meninggal dunia setelah ditikam orang tak dikenal (OTK) di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
You may also like :
DPR Tersinggung Pernyataan PM Kepulauan Solomon di PBB Soal Papua
Penikaman itu terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2026 sekitar pukul 17.30 WIT atau 18.30 WITA.
Dari foto-foto yang beredar, korban tampak mengalami luka tusuk sangkur pada bagian rusuk belakang sebelah kanan.
Sangkur yang digunakan pelaku terlihat masih tertancap di tubuh korban saat petugas medis memberikan penanganan di rumah sakit.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban berbelanja di salah satu kios tak jauh dari lokasi kejadian. Saat korban pulang menggunakan sepeda motor, ia tiba-tiba ditikam oleh OTK beberapa meter dari kios.
Warga menemukan korban tergeletak di lokasi kejadian dan langsung mengevakuasinya ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis dan dinyatakan meninggal di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Sejauh ini, belum diketahui siapa pelaku dan motif di balik pembunuhan itu.
Jenazah Arifuddin yang tinggal di Jl. Kartini, Kelurahan Sumpang Binangae, Barru, Senin, 12 Oktober 2026 hari ini dipulangkan ke Sulsel untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Dari video yang dipantau Keidenesia.tv jenazah korban sudah diterbangkan dari Yahukimo dan transit di Timika. Peti jenazahnya sempat diganti kemudian diterbangkan ke Makassar.
Warga Barru yang bermukim di Timika menjemput jenazah korban dan membantu proses kepulangannya.
Sebelumnya, dua warga Toraja juga tewas dalam sepekan di Papua. Berbeda dengan Arifuddin, kematian dua warga Toraja itu dipastikan karena dibunuh KKB Papua.