Ilustrasi jemaah haji. (foto:Dok.Kemenag)

Satgas Haji dan Umrah Polri Tetapkan 32 Tersangka, Jumlah Korban Sebanyak 3.550 Orang

7 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Satgas Haji dan Umrah Polri telah menetapkan 32 tersangka dalam kasus pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah pada musim haji 2026, dengan total kerugian mencapai Rp116,7 miliar.
  • Jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai 3.550 orang, dengan Polda Metro Jaya menangani kasus dengan jumlah korban terbesar, yaitu 3.000 orang.
  • Penegakan hukum dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara jajaran kepolisian di tingkat pusat dan daerah, dengan tujuan memberikan efek jera kepada para pelaku dan keadilan bagi korban.
  • Satgas Haji dan Umrah Polri telah menangani 64 perkara, terdiri dari 34 laporan polisi dan 30 laporan informasi, dengan penanganan perkara dilakukan mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga jajaran Polda.
  • Polda Jawa Timur dan Polda Sulawesi Tenggara juga menetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, dengan kerugian mencapai Rp9,5 miliar dan Rp8,8 miliar respectively.
  • Polri berkomitmen untuk memberantas pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur tawaran penyelenggaraan haji maupun umrah dengan biaya yang tidak wajar.
  • Masyarakat diharapkan dapat waspada dan selektif dalam memilih penyelenggara ibadah haji dan umrah, untuk menghindari kerugian dan memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan tertib.
atau

UPdates - Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 tersangka dalam pengungkapan berbagai kasus pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama musim haji 2026. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp116,7 miliar dengan jumlah korban sebanyak 3.550 orang.

You may also like : sarifuddin sudding4 Operator Seluler Siap Sadap HP Warga, Kejagung Diingatkan Jangan Langgar Privasi

Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengatakan penegakan hukum dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi bersama jajaran kepolisian di tingkat pusat maupun daerah.

"Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," ujar Irhamni, Selasa, 7 Juli 2026, sebagaimana dilansir Keidenesia.TV dari Humas Polri.

Irhamni menjelaskan, hingga Senin (6/7/2026), Satgas Haji dan Umrah telah menangani 64 perkara yang terdiri atas 34 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI). Penanganan perkara dilakukan mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga jajaran Polda.

Menurutnya, langkah penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang ditempuh untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban.

Dari seluruh perkara yang ditangani, total kerugian korban mencapai Rp116.701.700.000.

Polda Metro Jaya menjadi wilayah dengan nilai pengungkapan terbesar, yakni menangani empat laporan polisi dengan jumlah korban mencapai 3.000 orang. Dalam perkara tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan total kerugian korban sekitar Rp95 miliar.

Sementara itu, Polda Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dalam perkara yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp9,5 miliar dengan jumlah korban sebanyak 145 orang.

Adapun Polda Sulawesi Tenggara menetapkan tiga tersangka dalam perkara yang merugikan 282 korban dengan estimasi kerugian mencapai Rp8,8 miliar.

Irhamni menegaskan, Polri berkomitmen memberantas berbagai bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah guna memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan tertib.

Irhamni juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran penyelenggaraan haji maupun umrah dengan biaya yang tidak wajar.

"Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran haji dan umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

 

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >